MABESNEWS.COM— Teka-teki mengenai siapa yang berada di belakang aktivitas kolektor timah berinisial IR di kawasan Simpang Perlang mulai mengarah kepada sosok yang dikenal dengan nama panggilan “Tokek”.
Nama Tokek mencuat setelah pengusaha timah lokal tersebut mengakui bahwa IR memang berada dalam jaringan bisnisnya.
Pengakuan itu sekaligus membuka pertanyaan lebih besar, sejauh mana peran Tokek dalam rantai pengumpulan timah dan ke mana sebenarnya hasil pembelian timah tersebut mengalir?
Sebelumnya, ketika kediamannya didatangi wartawan, Tokek sempat membantah keterkaitannya dengan IR.
Namun setelah pemberitaan mengenai aktivitas IR mencuat dan mendapat perhatian aparat kepolisian, keterkaitan tersebut justru diakui.
Tokek bahkan disebut meminta agar pemberitaan mengenai IR tidak diperpanjang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Tokek menyebut IR baru memperoleh suntikan modal darinya dalam beberapa minggu terakhir untuk membeli butiran timah.
“IR ini baru menggunakan dana dari saya dalam beberapa minggu terakhir,” ujar Tokek.
Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam mengurai dugaan struktur jaringan pembelian timah di Simpang Perlang.
Jika benar IR menggunakan modal Tokek untuk membeli timah, maka muncul pertanyaan mendasar, apakah IR hanya kolektor lapangan, atau bagian dari mata rantai bisnis yang lebih besar?
Tokek dan Mata Rantai Timah
Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebut Tokek bukan pemain baru dalam bisnis jual-beli timah di kawasan Simpang Perlang.20/8/2026.
Tokek diduga mengumpulkan timah dari sejumlah orang yang sebelumnya telah dibekali dana operasional.
Timah yang berhasil dikumpulkan kemudian disebut masuk kembali ke dalam jaringan perdagangan yang lebih besar.
Di sinilah posisi Tokek menjadi penting untuk ditelusuri.
Sebab, apabila modal diberikan kepada kolektor, kolektor membeli timah dari lapangan, kemudian timah kembali disetorkan melalui jaringan tertentu, maka persoalannya tidak lagi sekadar aktivitas seorang kolektor.
Yang harus dibongkar adalah siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, siapa pembelinya, serta bagaimana aliran uang dan material tersebut bergerak.
Muncul Percakapan WhatsApp
Dugaan adanya jaringan tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat pengiriman sejumlah tautan berita mengenai IR kepada seseorang berinisial B
Batak disebut-sebut memiliki hubungan dengan jaringan A
Dalam percakapan tersebut muncul pertanyaan mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp700 ribu melalui pihak ketiga.
Salah satu pesan mempertanyakan apakah Tokek telah menghubungi pihak tertentu terkait uang tersebut dan meminta kejelasan mengenai dugaan penerimaan uang atas nama media.
Namun demikian, percakapan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi transaksi sebagaimana yang dituduhkan. Identitas pengirim, penerima, konteks lengkap percakapan, serta kebenaran dugaan aliran uang masih harus diverifikasi.
hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi mengenai tudingan tersebut.
Polisi Diminta Tidak Berhenti pada Kolektor
Munculnya nama Tokek, IR hingga A membuat perhatian terhadap aktivitas perdagangan timah di Simpang Perlang semakin melebar.
Apalagi, sebelumnya aktivitas pembelian timah di kawasan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat dan media.
Kapolres Bangka Tengah menyatakan kepolisian akan mendalami seluruh informasi yang masuk.
“Informasi ini nanti akan kami tindak lanjuti dan kami dalami lebih lanjut,” tegas Kapolres Bangka Tengah.
Pernyataan tersebut menjadi penting. Sebab, jika penelusuran hanya berhenti pada IR sebagai kolektor lapangan, maka rantai persoalan tidak akan pernah terungkap secara utuh.
Tokek justru menjadi salah satu nama yang patut diperiksa keterangannya secara menyeluruh.
Bukan karena label atau julukan yang melekat kepadanya, tetapi karena ia sendiri telah mengakui memberikan modal kepada IR untuk membeli timah.
Dari sana, aparat dapat menelusuri sumber modal, transaksi pembelian, asal-usul timah, pihak yang menerima hasil pembelian, hingga aliran pembayaran.
Jika benar terdapat jaringan yang menghubungkan kolektor, pemodal dan pembeli besar, maka penegakan hukum tidak semestinya berhenti pada pemain paling bawah.
Yang paling penting bukan sekadar siapa yang membeli timah di lapangan, melainkan siapa yang mengendalikan uang dan menentukan ke mana timah tersebut berakhir.(*)













