MABESNEWS.Com.— Aktivitas lalu lalang armada truk pengangkut tanah terlihat di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, kabupaten Bangka Tengah.
lalu lintas kendaraan teruk yang beroperasi tak jauh dari bekas lokasi pemandian umum tersebut dapat membahayakan pengguna jalan karena dilokasi tersebut tidak dilengkapi dengan Rambu bahwa sedang ada kegiatan.
Pantauan di lapangan, truk pengangkut tanah terus keluar masuk menuju arah Jalan Penagan tanpa ada petunjuk peringatan atau rambu lalu lintas yang memadai. Di lokasi tampak satu unit alat berat sedang mengeruk tanah dan memuatnya ke atas bak truk yang mengantre.Tak terlihat PT / CV terpasang di area,yang katanya mempunyai perizinan lengkap.
Saat dikonfirmasi mengenai legalitas kegiatan tersebut, salah seorang penjaga lokasi mengklaim bahwa penambangan tersebut telah memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
“Untuk lokasi di sini perizinannya sudah lengkap,” ujar penjaga lokasi tersebut sembari tertawa saat dimintai tanggapannya (15/9/2026).
Ketika ditanya apakah oknum aparat sering kesini, ia tidak menampiknya. Ia membenarkan bahwa terdapat oknum anggota yang sempat mendatangi area pengangkutan tanah ini.
Selain Penjaga tanah pasir menggunakan Alat berat menyarankan media ini untuk menghubungi Pak Ab
“Nanti hubungi saja Pak AB,” ucap salah satu pengurus lapangan seraya memberikan nomor kontak pengelola pengangkutan tanah tersebut.
Sementara itu Kapolsek Simpang Katis Iptu Zody belum memberikan Tanggapan terkait aktivitas pengambilan tanah di wilayah hukumnya dan masih dalam upaya meminta tanggapan.
Hal tersebut juga di sampaikan ke pak AB terkait dengan namanya yang disebutkan Pengurus tanah yang katanya sudah memiliki izin lengkap . Sementara itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak dimintai Tanggapannya, ” Terimakasih atas informasinya Nanti kita tindaklanjuti.” Tegas Kapolres







