Kawasan DAS Ampui Diacak-acak TI Tower, Ada Oknum Kuat di Belakangya, Zero Tambang Tak Berlaku

Hukum189 views

MABESNEWS.COM.— Kendati kerap ditertibkan dan diimbau oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan timah ilegal di aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampui, Kota Pangkalpinang, terus berulang.

​Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan ponton Tambang Inkonvensional (TI) jenis tower beroperasi mengacak-acak kawasan yang sejatinya masuk dalam zona bebas tambang (zero mining) di wilayah ibu kota Pangkalpinang.

​Kepada media ini sumber Masyarakat mengatakan. menduga aktivitas tambang ilegal ini terus berjalan mulus karena dibekingi oknum kuat.

​”Aktivitasnya terus berlanjut. Diduga ada oknum kuat di belakangnya sehingga mereka berani beroperasi tanpa tersentuh penindakan hukum,” ujar sumber tersebut kepada media ini.

Sementara itu Kasat POL PP Pangkalpinang ROMI, saat dimintai Tanggapannya terkait dengan Aktivitas Penambangan TI Tower
​Menanggapi maraknya penambangan berulang tersebut,

​”Permasalahan ini sudah berulang kali kami tindak lanjuti, tetapi penambang tetap kembali. Oleh karena itu, tindakan patroli pengawasan di lokasi akan terus kami lakukan,” ujar Kasat Pol PP.

​Saat ditanya mengenai langkah penindakan hukum secara langsung, ia menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan penangkapan, termasuk bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penanganan yang dapat dilakukan sejauh ini masih berfokus pada penerapan sanksi administratif.

​”Kami tidak memiliki kewenangan untuk menangkap. Langkah yang bisa kami ambil adalah sanksi administratif. Namun intinya, kami akan terus berupaya menindak permasalahan ini sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.

​Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna dimintai tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.Zl