Nama H disebut Dalam Bisnis Timah Kapolsek Sungai Selan Masih Dalam Meminta Tanggapan

Hukum435 views

MABESNEWS.COM.—  Dugaan Praktik transaksi bijih timah secara ilegal kian marak terjadi di  Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Guna mengelak Pantauan media, para pengumpul atau kolektor setempat sengaja menerapkan modus transaksi secara tertutup

Salah satu kolektor yang  disebutkan menjalankan modus tersebut adalah kolektor ber nama H  yang dikenal sebagai pemain lama yang sempat berurusan dengan Hukum dalam bisnis jual-beli timah di wilayah tersebut.

Menurut masyarakat setempat kepada Media ini

“H membeli timah secara sembunyi-sembunyi. dia tidak bertransaksi di rumah, tetapi langsung mendatangi lokasi penambangan atau titik pertemuan dengan penambang .” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Selasa (8/9)2026).

Selain membeli langsung dari penambang H juga diketahui membiayai beberapa unit Tambang Inkonvensional (TI) melalui anak buahnya.

Mendapati laporan masyarakat,  media melakukan penelusuran ke kediaman H Di lokasi, sebuah mobil hitam dan sepeda motor tampak terparkir di halaman, sementara pintu rumah dalam keadaan terbuka. Namun, kondisi kediaman tersebut sepi dan tidak ada respons dari pemilik rumah saat media berupaya mengonfirmasi.Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada H terus dilakukan. Sementara itu, Kapolsek Sungai Selan, AKP Samsul Bayumi, juga masih diupayakan untuk dimintai tanggapan  terkait maraknya aktivitas pembelian timah ilegal yang melibatkan nama H di wilayah hukumnya.