MABESNEWS.COM –Pengusaha solar asal IN mengeluhkan ketidakjelasan pelunasan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp130 juta.
Tunggakan tersebut bermula dari operasional tambang timah di kawasan desa Kedimpel yang saat ini diketahui telah berhenti beroperasi.
IN menjelaskan kepada media ini bahwa total pengambilan solar oleh pihak pengelola tambang awalnya mencapai nilai Rp130 juta. Namun, hingga saat ini pihak pembeli baru menyetorkan pembayaran sebesar Rp20 juta, sehingga masih menyisakan tunggakan sebesar Rp110 juta yang belum dituntaskan.
”Pengambilan solar itu bernilai total Rp130 juta, tetapi baru dibayar Rp20 juta. Sisanya sampai sekarang belum ada penyelesaian sama sekali dan pihak terkait sudah sulit dihubungi,” kata IN kepada awak media, Selasa (29/9/2026).
Menurut IN, pihak yang bertanggung jawab atas sisa pembayaran tersebut melibatkan beberapa individu, di antaranya sosok yang kerap disapa Ustadz ALdan Ustadz Rid, Ia juga menegaskan memiliki dokumen transaksi yang lengkap untuk memperkuat keterangannya.
”Sekarang sudah tidak ada komunikasi lagi. Telepon dan pesan WhatsApp saya tidak pernah diangkat atau direspons. Ketika didatangi ke rumah Do—yang juga termasuk penanggung jawab—ia justru berdalih para ustadz sedang ke Belitung ungkap IN dengan nada kecewa.
Ia menyayangkan sikap para penanggung jawab yang berlatar belakang tokoh agama tersebut.
“Sangat mengecewakan. Mereka berpenampilan agamis dan berstatus ustadz, lanjutnya.
IN berharap para pihak terkait memiliki iktikad baik untuk segera melunasi kewajiban mereka. Ia menekankan bahwa BBM solar yang disalurkan dibeli menggunakan modal usaha yang harus diputar kembali untuk kelangsungan bisnisnya.
”Kami meminta agar sisa utang tersebut segera dikembalikan. Kami membeli solar itu menggunakan modal usaha, bukan didapat secara gratis,” tegas IN seraya menunjukkan dokumen transaksi sebagai bukti.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan permintaan tanggapan masih terus dilakukan kepada pihak Ustadz Al Ustadz Rid, maupun Do guna memberikan ruang klarifikasi yang berimbang (cover both sides).







