MABESNEWS.COM— Seorang pekerja tambang timah bernama AR (35) tewas tragis setelah kepalanya dihantam besi rajuk saat bekerja di perairan Laut Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban yang merupakan pekerja pada Ponton Isap Produksi (PIP) 07 milik CV SJA tersebut mengembuskan napas terakhir akibat pendarahan hebat di bagian kepala.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, membenarkan terjadinya insiden kecelakaan kerja di wilayah hukumnya tersebut. Pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut tuntas penyebab pasti peristiwa fatal itu. dikutif dari berbagai media.
Insiden bermula ketika korban sedang melakukan proses pengangkatan besi rajuk di PIP 07. Pada saat bersamaan, aktivitas pengangkatan serupa juga sedang berlangsung dari ponton lain milik CV GLA yang beroperasi berdekatan.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa besi rajuk dari ponton sebelah mendadak bergerak tak terkendali hingga menghantam bagian belakang kepala korban.

Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Rendi, mengungkapkan bahwa benturan keras tersebut terjadi sangat cepat hingga membuat korban langsung terhempas.
”Diduga besi rajuk yang diangkat dari ponton sebelah bergerak lalu menghantam kepala korban,” ujar Rendi.
Melihat korban tergeletak tak berdaya, rekan-rekan sesama pekerja segera mengevakuasi Arif ke daratan dan melarikannya ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan sesampainya di rumah sakit.
Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Depati Hamzah, dr. Hans, menjelaskan bahwa luka yang dialami korban sangat fatal di bagian belakang tengkorak.
”Korban mengalami pecah tengkorak pada bagian belakang kepala yang mengakibatkan pendarahan hebat. Dari hasil pemeriksaan luar, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” jelas dr. Hans.
Lokasi kecelakaan di Laut Sampur diketahui berada dalam kawasan DU-1556, yang merupakan salah satu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) laut milik PT Timah Tbk. Kawasan ini tergolong padat dengan aktivitas pertambangan yang berisiko tinggi.
Seorang praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pertambangan yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi bahan evaluasi total, terutama terkait koordinasi antar operator dan standar operasional prosedur (SOP).
Ia menyoroti beberapa poin evaluasi kritis yang wajib diselidiki, di antaranya kecukupan koordinasi antar operator saat pengangkatan rajuk, kelaikan peralatan angkat, pelaksanaan Analisis Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis), hingga kualitas pengawasan di lapangan.
”Setiap kecelakaan fatal di sektor pertambangan harus menjadi pelajaran berharga. Investigasi tidak boleh berhenti pada penyebab teknis semata, tetapi juga harus mengevaluasi prosedur kerja, sistem pengawasan, kompetensi pekerja, hingga budaya keselamatan yang diterapkan di lapangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran standar K3 maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.dikutip dari berbagai sumber media Catatan Merah.Com.
Media ini masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari PT Timah Tbk, pemilik/pengelola ponton, serta dinas tenaga kerja setempat terkait langkah penanganan dan evaluasi pasca-tragedi tersebut.(ZL)













