Kisah Pilu Orang Tua Tersangka Pencurian Sawit di Ketapang: Berharap Tempuh Jalan Damai ‎

Peristiwa88 views

MabesNew.com, Ketapang , Kalimantan Barat – Harapan setiap orang tua pastilah ingin melihat anak-anaknya tumbuh sukses dan menjalani roda kehidupan dengan baik.

‎Namun, tak jarang harapan itu harus berbenturan dengan kenyataan pahit. Perasaan hancur dan runtuh itulah yang kini berkecamuk di benak Pak Uwiw, warga Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

‎Dengan wajah tertunduk lesu dan penuh kesedihan, Pak Uwiw harus menerima kenyataan pahit saat menjenguk buah hatinya yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Ketapang.

‎Sang anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan atau CV di wilayah tersebut.

‎Saat ditemui di Mapolres Ketapang, Pak Uwiw mengungkapkan rasa sakit hati dan kebingungannya atas musibah hukum yang menimpa keluarganya.

‎Terlebih, menurut pengetahuannya, identitas nama perusahaan atau CV yang menjadi pelapor dalam kasus ini dinilai pihak keluarga masih belum jelas.

‎Pihak keluarga sangat berharap agar ada ruang kemanusiaan dalam penyelesaian perkara ini.

‎Mengingat sang anak baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut, keluarga berharap pelapor bersedia mencabut laporannya dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

‎”Kami sangat berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami siap mengganti segala kerugian yang timbul akibat kejadian ini,” ungkap Pak Uwiw dengan nada lirih.

‎Di sisi lain, Pak Uwiw juga mempertanyakan keadilan terkait proses penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan yang ia himpun, aksi dugaan pencurian tersebut diduga dilakukan oleh enam orang.

‎Namun, ia merasa janggal mengapa hanya anaknya yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian ada pun barang bukti curian buah sawit sebanyak 400 kilogram tersebut sudah dikembalikan kepada pihak perusahaan.

‎Pihak keluarga kini hanya bisa berharap pihak kepolisian dan perusahaan dapat membuka pintu mediasi (restorative justice), demi masa depan sang anak yang diharapkan masih bisa diperbaiki.

 

 

(DR)