Sekretaris DPD LSM GNRI Kabupaten Tangerang Berikan Apresiasi Kinerja Polri Atas Penindakan Tegas Terhadap Oknum Ormas yang Ancam Wartawan

Peristiwa194 views

MabesNews.com, KABUPATEN TANGERANG – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (LSM GNRI) Kabupaten Tangerang ( M Habudin SH ) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan seluruh unsur Polri di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja cepat, tangkas, dan tegas aparat dalam menindak oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan ancaman kekerasan terhadap wartawan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD LSM GNRI Kabupaten Tangerang (M Habudin SH) pada Minggu (17/5/2026), menyusul tindakan tegas kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan terkait peristiwa ancaman yang terjadi belakangan ini.

Menurut keterangan yang diperoleh, sejumlah oknum yang mengatasnamakan kelompok Ormas tertentu diketahui telah mengeluarkan ancaman serius, antara lain berniat memukul hingga menggorok leher setiap wartawan yang masuk atau meliput berita di wilayah yang mereka klaim sebagai wilayah kekuasaannya. Tindakan dan ucapan ancaman tersebut dinilai sangat melanggar hukum, membatasi kebebasan pers, serta mengancam keselamatan nyawa insan pers yang sedang menjalankan tugas kewajibannya.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Polresta Tangerang dari Polsek Mauk bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga melakukan pemanggilan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perbuatan ancaman tersebut.

“Kami dari DPD LSM GNRI Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan Bapak Kapolresta Tangerang beserta seluruh anggotanya. Sikap Polri yang tidak memihak dan segera menindak tegas oknum-oknum yang mengancam nyawa dan kebebasan bekerja wartawan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melindungi warga negara,” ujar M Habudin selaku Sekretaris DPD LSM GNRI Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan, kebebasan pers dan keselamatan wartawan adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi. Ancaman memukul atau menggorok leher merupakan tindakan biadab dan tidak beradab yang tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan oleh kelompok yang seharusnya turut menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah kepolisian. Jangan ada toleransi bagi siapa saja, apalagi yang mengatasnamakan organisasi, jika sudah berani mengancam nyawa orang lain dan menghalangi tugas jurnalistik.

TERIMA KASIH kepada Polri wilayah Kabupaten Tangerang yang telah bekerja profesional dan berani,” tegasnya.

Pihak LSM GNRI berharap, tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat maupun organisasi agar senantiasa menjaga norma hukum dan kesusilaan, serta menghormati profesi wartawan yang berfungsi sebagai mata dan telinga masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya wilayah Kabupaten Tangerang yang aman, damai, dan kondusif.

 

 

Penulis

Firman Rahmat Manullang