Mabesnews.com. Tanjungpinang — Peringatan 24 tahun perjalanan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026, di kawasan Samsat Provinsi Kepri, Jalan Ahmad Yani, menjelma menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Momentum ini berkembang sebagai ruang refleksi kritis yang mempertemukan memori sejarah, kegelisahan sosial, serta tuntutan arah pembangunan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kepulauan.
Dalam suasana penuh penghayatan, tokoh perjuangan Basaruddin Idris yang akrab disapa Dato Oom menegaskan bahwa lahirnya Kepri bukanlah produk elite semata, melainkan hasil perjuangan kolektif lintas generasi. Ia menyebut peran mahasiswa, tokoh masyarakat, keluarga pejuang, hingga individu yang tidak tercatat secara formal sebagai fondasi utama terbentuknya provinsi tersebut.
Menurutnya, pengakuan terhadap kontribusi yang “tak terlihat” menjadi kunci untuk menjaga keutuhan sejarah. Tanpa itu, narasi perjuangan berisiko mengalami reduksi bahkan manipulasi. Ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap peran kolektif akan melahirkan “utang sejarah” yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan oleh generasi berikutnya.
Dato Oom juga menyoroti pentingnya penyusunan buku sejarah perjuangan Kepri yang tengah dipersiapkan dan ditargetkan rampung pada 2027. Dokumentasi tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk merawat memori kolektif sekaligus meluruskan distorsi informasi, terutama di tengah arus media sosial yang kerap menghadirkan narasi parsial dan tidak utuh.
Pandangan itu diperkuat oleh Huzrin Hood, Ketua BP3KR, yang menempatkan perjuangan Kepri dalam kerangka tarik-menarik antara keterbatasan regulasi formal dan kekuatan aspirasi moral masyarakat. Ia mengisahkan bahwa pada masa awal, gagasan pembentukan provinsi kerap dianggap tidak mungkin secara hukum, namun tetap diperjuangkan melalui konsolidasi gerakan mahasiswa dan tokoh masyarakat.
Dalam refleksinya, Huzrin menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Kepri tidak hanya ditentukan oleh mekanisme politik formal, tetapi juga oleh keberanian untuk terus menyuarakan aspirasi publik. Ia bahkan membandingkan dinamika tersebut dengan pembentukan Provinsi Banten, yang juga diwarnai kompleksitas politik dan resistensi struktural.
Namun refleksi tersebut tidak berhenti pada romantisme sejarah. Kritik tajam turut diarahkan pada tata kelola pasca-pemekaran yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan cita-cita awal perjuangan. Huzrin menyoroti distribusi anggaran yang masih didominasi kepentingan birokrasi dan politik, sementara kebutuhan riil masyarakat belum menjadi prioritas utama.
Konteks ketimpangan historis kembali diangkat, khususnya pengalaman keterisolasian wilayah kepulauan dari pusat pemerintahan di Pekanbaru sebelum pemekaran. Jarak geografis dan minimnya akses pelayanan publik kala itu menjadi alasan kuat munculnya kesadaran kolektif untuk memperjuangkan otonomi daerah.
Di sisi lain, dinamika internal perjuangan juga diakui tidak selalu berjalan harmonis. Perbedaan sikap di sejumlah wilayah, termasuk di Natuna, serta tekanan politik yang berujung pada proses hukum dan pengalaman pemenjaraan, menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang tersebut.
Peringatan ini juga menyoroti pentingnya peran generasi muda. Salah seorang mahasiswi yang hadir mengungkapkan bahwa sejarah pembentukan Kepri masih belum sepenuhnya dikenal di kalangan mahasiswa. Ia menilai kegiatan reflektif seperti ini menjadi ruang pembelajaran yang penting untuk memahami identitas daerah dan akar perjuangan yang melahirkannya.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa fenomena ini mencerminkan tantangan serius dalam literasi sejarah lokal. Tanpa upaya sistematis melalui pendidikan, dokumentasi akademik, dan ruang-ruang diskursus publik, ingatan kolektif masyarakat berpotensi mengalami erosi.
Sementara itu, analis politik melihat adanya jarak yang semakin melebar antara generasi pejuang dan elite pemerintahan saat ini. Tokoh-tokoh perintis, yang dahulu berada di garis depan, kini cenderung ditempatkan dalam posisi simbolik tanpa keterlibatan substantif dalam arah kebijakan pembangunan.
Dalam konteks tersebut, peringatan bertajuk “Menolak Lupa” yang diinisiasi oleh GMBP3KR menjadi penegasan moral bahwa sejarah tidak boleh dilupakan, apalagi diabaikan. Peristiwa tragedi Samsat 18 Mei 2002 dipandang sebagai salah satu titik krusial yang membentuk kesadaran kolektif perjuangan masyarakat Kepri.
Pada akhirnya, refleksi 24 tahun ini menjadi panggilan untuk kembali pada nilai-nilai dasar perjuangan: kejujuran, keberanian, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat. Semangat “Menolak Lupa” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa sejarah tetap hidup sebagai fondasi dalam menata masa depan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.
arf6






