Mabestv.newsz.id, Sorong, Papua Barat Daya – Di tengah gencarnya upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan Papua Barat Daya, sebuah gudang tanpa nama di Jalan Intipura, Kelurahan Mariat Pantai, justru diduga menjadi pusat aktivitas mencurigakan.
Berdasarkan pantauan tim investigasi pada Selasa, 11 Mei 2026 pukul 16.29 WIT, proses bongkar muat kayu pacakan dalam jumlah besar berlangsung terang-terangan. Truk dan kontainer terlihat silih berganti keluar-masuk area gudang tanpa ada pengawasan ketat dari aparat, (18/5/2026).
Gudang tersebut disebut dimiliki oleh seseorang berinisial HJ dan diduga disewakan kepada dua pihak berinisial R. Penelusuran mengarah pada keterkaitan dengan CV. Bintang Putra Abadi, yang memiliki hubungan dengan HJ dan rekan-rekannya. Hingga kini, keabsahan dokumen asal-usul kayu dan izin operasional gudang belum bisa dipastikan.
Saat dikonfirmasi, HJ belum memberikan tanggapan. Sementara pihak Unit Penegakan Hukum Lingkungan hanya menyarankan awak media datang langsung ke kantor untuk keterangan lebih lanjut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga. Banyak yang menduga ada pembiaran, bahkan mencurigai keterlibatan oknum tertentu sehingga aktivitas ilegal ini berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat mendesak aparat segera memeriksa:
1. *Status hukum dan izin gudang*
2. *Keabsahan dokumen asal kayu*
3. *Kelengkapan izin perusahaan*
4. *Semua pihak yang terlibat*
Bagi warga Papua Barat Daya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Kerusakan hutan mengancam keseimbangan alam, hak ruang hidup adat, dan masa depan generasi mendatang. Jika terbukti benar, yang dipertaruhkan adalah penegakan hukum sekaligus kelangsungan hutan sebagai sumber kehidupan di Tanah Papua.
Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang merasa keberatan dapat menyampaikan hak jawab secara tertulis.
Writer: @rp_






