Dugaan Pengeroyokan di Kantor Desa Mokel Jadi Sorotan, Korban Minta Keadilan

Peristiwa68 views

MabesNews.com, Manggarai Timur – Peristiwa yang dialami Fransiskus Darsin di Kantor Desa Mokel, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat (5/6/2026), menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan harapan agar kasus tersebut ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, peristiwa tersebut berawal dari persoalan dugaan perusakan pipa air minum dan penebangan pohon kopi milik Kuirinus Asat, yang dikenal dengan nama Pong Bali Mukun. Dalam persoalan tersebut, disebutkan terdapat tiga orang yang diduga terkait, yakni Fransiskus Darsin, Benyamin Manggas, dan Siprianus Jegaut.

Namun, saat pertemuan atau pemanggilan yang berlangsung di Kantor Desa Mokel, hanya Fransiskus Darsin dan Siprianus Jegaut yang hadir. Menurut pengakuan korban, dalam pertemuan yang turut dihadiri unsur pemerintah desa dan pihak terkait tersebut, terjadi insiden yang mengakibatkan dirinya mengalami luka pada bagian pelipis dan sekitar mata.

Fransiskus mengaku dirinya mendapat tekanan untuk mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga menyatakan sempat diminta membayar ganti rugi atau denda sebesar Rp25 juta, meskipun dirinya membantah telah melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Dugaan adanya tekanan dan tindakan kekerasan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa apabila benar terjadi pemaksaan pengakuan maupun tindakan kekerasan, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Foto kondisi korban yang beredar menunjukkan adanya luka pada bagian wajah. Peristiwa tersebut memunculkan simpati dari masyarakat yang berharap agar kasus ini dapat diungkap secara terang dan objektif.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan tidak dapat diselesaikan melalui tindakan kekerasan, intimidasi, maupun cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut dimintai keterangan secara objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Mereka berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menghormati hak asasi manusia serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Masyarakat Manggarai Timur berharap Polres Manggarai Timur segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi. Selain itu, korban juga diharapkan mendapatkan pendampingan hukum dan pelayanan kesehatan yang memadai selama proses penanganan perkara berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, Mabesnews.com masih berupaya memperoleh keterangan dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menjaga keberimbangan informasi.

Masyarakat kini menunggu langkah dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum agar kebenaran dapat terungkap serta keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.

 

Tim Lapangan

 

Martinus Kondo