Wakil Ketua KUD, Darma Tani Meli Tantu Klarifikasi. Tidak Ada Nama Hendrik Mahmud SH Dalam Tim Kami

Pemerintah833 views

( Mabesnews.com Gorontalo) KUD Dharma Tani menegaskan bahwa Advokat Hendrik Mahmud, S.H. tidak pernah ditunjuk sebagai bagian dari tim hukum koperasi tersebut. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua KUD Dharma Tani, Meli Tantu, untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut nama Hendrik Mahmud sebagai tim hukum KUD Dharma Tani dalam polemik somasi terkait aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Pani.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul artikel salah satu media daring yang dimuat pada Sabtu, 14 Maret 2026, berjudul “Tim Hukum KUD Dharma Tani Ingatkan Kepastian Hukum dalam Polemik Somasi PT PETS.” Dalam artikel itu, Hendrik Mahmud disebut sebagai tim hukum KUD Dharma Tani dan memberikan pandangan mengenai polemik somasi terhadap aktivitas PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Menanggapi pemberitaan tersebut, Meli Tantu menegaskan bahwa penyebutan nama Hendrik Mahmud sebagai tim hukum KUD Dharma Tani tidak memiliki dasar penunjukan resmi dari organisasi.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata kelola organisasi KUD Dharma Tani, penunjukan kuasa hukum harus melalui mekanisme resmi organisasi, baik melalui keputusan pengurus maupun melalui pemberian surat kuasa yang sah.

Karena itu, menurutnya, setiap pihak yang menyatakan diri sebagai bagian dari tim hukum koperasi seharusnya dapat menunjukkan dasar penunjukan atau mandat resmi dari organisasi.

Meli Tantu mengatakan klarifikasi ini penting agar informasi yang beredar di ruang publik tetap akurat, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait dinamika aktivitas pertambangan di wilayah 100 hektare Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato.

“Kami berkepentingan memastikan bahwa informasi yang berkembang tetap sesuai fakta serta menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan tim hukum KUD Dharma Tani tanpa mandat resmi dari organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KUD Dharma Tani tetap menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap berbagai persoalan terkait aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Pani dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.(Tim)