POLRES POHUWATO TINDAKLANJUTI LAPORAN 110, JUDI SABUNG AYAM DI BOTUBILOTAHU SUDAH BUBAR SEBELUM KEPOLISIAN TIBA

Pemerintah113 views

( Mabesnesw.com Gorontalo) Polres Pohuwato segera menindaklanjuti laporan aduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Laporan diterima oleh piket SPKT 2 Polres Pohuwato. Pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi di bawah pimpinan Pamapta 2 IPDA Yayan Setiawan Idrus, S.H., didampingi IPDA Thendra Hadi serta personel piket fungsi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, kegiatan judi sabung ayam sudah tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan warga setempat, perjudian tersebut memang benar terjadi di lokasi, namun para pelaku membubarkan diri sekitar lima menit sebelum kedatangan petugas.

Di lokasi masih ditemukan sisa-sisa perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut, yakni:

– 2 potongan batang kelapa yang telah dibelah (tempat duduk)
​
– 7 potongan batang kayu kelapa berukuran kecil (tempat duduk)

Polres Pohuwato menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin guna memutus rantai perjudian di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui saluran resmi 110. ( JM )