“Polres Labuhanbatu Dorong Mediasi Humanis dalam Kasus Penganiayaan Antar Pelajar di Bilah Hilir”

Hukum, Polri24 views

MabesNews.com, Labuhanbatu, Sumut – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir Aipda Budi Arianto, melaksanakan problem solving atau mediasi kasus penganiayaan antar pelajar, di SMA Negeri 2 Bilah Hilir, Rabu (5/11/2025).

Kasus tersebut bermula pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Gang Kuburan, Dusun Sidomulyo Satu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang melibatkan korban berinisial HRN dan pelaku berinisial FP.

Mediasi yang digelar, di SMA Negeri 2 Bilah Hilir turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Suripto, S.Pd., para guru, keluarga kedua belah pihak, dan Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Budi Arianto memfasilitasi dialog hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan personel di lapangan.

 

“Pendekatan seperti ini menjadi wujud nyata, kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tentu lebih baik untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Arwin.

Kegiatan mediasi berjalan lancar, dan tertib, serta diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, di lingkungan sekolah maupun masyarakat.Sebut Iptu Arwin humas polres Labuhanbatu.

 

Waka perwil II prov Sumut.

Supriadi Nst.