MabesNews.com, Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumut. – Personil Polsek Marbau, mendapat informasi dari masyarakat Adanya tempat atau lokasi yang di Curigai tempat penyalah gunaan Narkotika, yang ber lokasi di dusun 4 Desa belongkut, Kecamatan Marbau, Labura, pada hari Selasa tgl, 21 juli 2026, sekitar pukul 12:30 Wib.
Mendengar informasi Dari masyarakat, bahwa di perladangan Milik Surya Halomoan Dasopang, Alias COY Desa Belongkut Kec Marbau Labura,
Begitu mendapatkan Laporan dari Warga masyarakat, terkait permainan sabu, sabu, di Desa belongkut, Kapolsek Marbau AKP JHONLY PURBA SH, Perintahkan Kanit Reskrim IPDA RICHO M SIHOMBING, SH, Beserta Anggota, Untuk melakukan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ) yang berada di Desa belongkut.l, dusun 4.
Setelah di lakukan GSN, di Desa Belungkut, personil Polsek Marbau Hanya mendapatkan , Satu buah sekop, satu buah mancis, delapan plastik besar klip, transparan kosong, Lima belas plastik klip kecil kosong.
Saat di konfirmasi Media Kanit Reskrim Polsek Marbau , IPDA RICO M, SIHOMBING, SH, tentang Perkembangan Narkoba di Wilayah hukum Polsek Marbau,,, Mangatakan, kami tetap melakukan monitoring bang , dan penindakan peredaran Narkoba di Desa desa yang Ada di Wilkum Polsek Polsek Marbau polres Labuhan batu, Sebut nya dan sekira pukul 14,00, Wib.kegitan Grebek Sarang Narkoba, selesai dilaksanakan , dan sampae saat ini situasi tetap aman dan kondusif di lapangan, tutup Kanit Reskrim IPDA Rico M, Sihombing SH, Saat meng akhiri konfirmasi nya pada awak media.
Supriadi Nst,
Wakil kepala perwakilan II, MabesNews.com.Sumut.





