Jangan Biarkan Bumi Segantang Lada Menangis Lagi, Flobamora Kepri Minta Kasus Batam Diusut Tuntas

Pemerintah29 views

MabesNews.com | Kepri — Hukum harus ditegakkan, tetapi persatuan jangan dikorbankan. Pesan itu menjadi sikap Keluarga Besar Flores dan Rumah Besar Flobamora Kepri (PKF RBFI) menyikapi peristiwa yang terjadi di Batam yang menimbulkan duka mendalam.

Ignatius toka solly atau lebih dikenal ITS selaku Ketubes PKF RBFI Kepri, keluarga besar Flores dan Flobamora menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Namun, duka tersebut juga disertai permintaan agar proses hukum tidak berhenti pada pernyataan belasungkawa.

PKF RBFI Kepri meminta Kapolri dan Kapolda Kepulauan Riau mengambil langkah tegas dan profesional untuk mengusut kasus Batam secara menyeluruh, mengungkap rangkaian peristiwa serta memproses pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.

Bagi Flobamora Kepri, kecepatan penanganan perkara penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi dan ketegangan di tengah masyarakat.
Di saat yang sama, organisasi tersebut menyerukan kepada seluruh keluarga besar Flores dan Flobamora di berbagai kabupaten dan kota di Kepulauan Riau agar tidak terpancing dan tetap menjaga ketenangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga besar Flores dan Flobamora yang ada di seluruh kota dan kabupaten di Kepri untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta menyerahkan masalah hukum ini kepada pihak kepolisian. Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” demikian pesan PKF RBFI Kepri.

Seruan tersebut mengandung dua pesan sekaligus: jangan ada impunitas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tetapi jangan pula persoalan hukum berkembang menjadi konflik sosial.

PKF RBFI Kepri menegaskan bahwa pengawalan terhadap perkara harus dilakukan melalui jalur hukum. Penegakan hukum dinilai justru menjadi instrumen penting untuk mencegah masyarakat mengambil tindakan sendiri.

Karena itu, aparat kepolisian diharapkan mampu bekerja cepat, objektif, transparan, dan terukur sehingga proses hukum dapat memberikan rasa keadilan kepada korban maupun seluruh masyarakat.

Lebih jauh, Flobamora Kepri mengingatkan kembali pentingnya merawat empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.

Keberagaman suku, budaya dan identitas, menurut pesan tersebut, tidak semestinya menjadi sumber perpecahan. Justru dalam keberagaman itulah persaudaraan dan kebangsaan harus terus diperkuat.

“Bumi Pertiwi Indonesia adalah kita. Bumi Segantang Lada adalah kita. Melayu adalah kita. Karena itu, persatuan negeri harga mati,” tegas pesan yang disampaikan PKF RBFI Kepri.

Pesan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa Kepri bukan sekadar tempat tinggal berbagai kelompok masyarakat, melainkan rumah bersama yang harus dijaga secara kolektif.

Kasus Batam diminta dituntaskan melalui hukum. Persatuan Kepri diminta tetap dipertahankan.
Sebab, sebagaimana pesan Flobamora Kepri, jangan membuat Bumi Segantang Lada menangis lagi.

ARF-6