Pemkab Dan Polres Langkat Adakan Kegiatan Razia Pemberantasan Pengedaran Gelap Narkotika Di Wilkum Polres Langkat

Pemerintah261 views

MabesNews.Com |Langkat – Telah dilaksanakan kegiatan razia pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bersama dengan Pemkab Langkat di wilkum Polres Langkat, bertempat di kantor Kesbangpol pemkab Langkat. Jumat, (23/12/ 2022) pukul 19.30 Wib.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK kepada awak media, adapun dasar kegiatan tersebut yaitu UU no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia, surat Kakan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Langkat nomor : 800 – 556 / KESABANGPOL / 2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang permohonan personil.

Untuk giat tersebut apel dipimpin oleh kepala kantor Kesbangpol Faisal Badawi S.Sos serta diikuti oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Langkat 10 orang, personil Sat Pol PP 7 orang, personil Kesabangpol 9 orang, dan personil BNN 9 orang. Dilaksanakannya kegiatan razia bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah tengah masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di tempat hiburan malam yang berada yang berada di 3 lokasi yakni Jalan Tengku Amir Hamzah Kwala Bingai Kec. Stabat, Jalan Sawit Sebrang Perkebunan Tanjung Bringin Kec. Hinai, Jalan Sri Dendang Kec. Stabat. Selanjutnya kegiatan yang dilakukan menghimbau dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam.

Jumlah strip yang digunakan untuk tes urine sebanyak 39 strip dan hasil dari tes urine di ketahui ada 8 (delapan) orang yang memperoleh hasil positif mengkonsumsi jenis methafetamin dan amphetamine. Adapun 8 (delapan) orang tersebut atas nama Windi, Yuli Sukaisih, Sugito, Agus Kuswanto, Ika Sari, Juli Ahmadi, Armaya, Juanda. Selanjutnya dari 8 (delapan) orang yang terdapat positip di bawa ke Kantor BNN Kab. Langkat untuk dilakukan asessment.

Sekira pukul 00.00 Wib, kegiatan razia pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotik bersama dengan Pemkab Langkat di wilkum Polres Langkat telah selesai dilaksanakan berjalan dengan situasi aman dan kondusif. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *