MabesNews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti ketimpangan yang dinilai sangat besar antara pendapatan resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6 juta per bulan dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan untuk memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurutnya, ketidakseimbangan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya praktik korupsi dan gratifikasi. Belakangan ini, sejumlah kepala daerah terjerat kasus hukum melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai langkah penanganan, pemerintah mewacanakan pembenahan sistem pembiayaan kampanye serta peningkatan transparansi donasi politik bagi setiap pasangan calon melalui revisi Undang-Undang Pilkada.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan tingginya biaya politik, sehingga kepala daerah yang terpilih dapat lebih fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani kewajiban mengembalikan modal kepada para penyandang dana kampanye.
Sumber: Warta Tim di Lapangan (HBL).







