MABESNEWS.com.MAKASSAR– Puluhan aktivis mahasiswa Bulukumba yang terhimpun dalam Forum Pemuda Masyarakat Bulukumba (FPMB) mengelar aksi unjuk rasa di Makassar.
Dalam orasinya FPMB, mengambil sikap tegas dalam menindak pelanggaran pidana yang terjadi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Kajang.
FPMB, yang prihatin dengan kondisi negara yang penuh dengan konflik yang belum terselesaikan, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Jenderal Lapangan Riswandi Saputra menerangkan, pemilihan umum adalah proses penting dalam menentukan perwakilan rakyat dan pemimpin negara secara langsung oleh masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah atau belum, dan pernah menikah.
“Sayangnya, dalam pelaksanaan Pemilu yang dilakukan setiap lima tahun sekali, terdapat indikasi penyimpangan dan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Hal ini dapat terjadi mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat pelaksanaan yang lebih tinggi,” ucap Riswandi Saputra aktivis kampus ini.

FPMB menyoroti adanya indikasi pelanggaran Pemilu di beberapa TPS, seperti TPS 1, 7, dan 10 di Desa Tanah Toa. Terdapat dugaan kecurangan, seperti kotak suara yang tidak tersegel dan C pleno yang tidak tersusun dengan rapi.
“Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum,” tegasnya.
Menurut aktivis kampus ini, adanya pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bulukumba, terutama di Kecamatan Kajang harus ditindak tegas.
“Sampai saat ini, belum ada kepastian hukum yang ditetapkan oleh Bawaslu,” ucapnya.
“Oleh karena itu, FPMB mengajak masyarakat untuk tetap mengawal demokrasi hingga pelaksanaan Pemilu selesai,” ajak Riswandi Saputra.

Tak hanya itu, FPMB juga berharap agar oknum yang terlibat dalam pelanggaran Pemilu dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Desakan ini penting, agar Pemilu di Kecamatan Kajang dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, kata dia, Forum Pemuda Masyarakat Bulukumba menggugat dan menuntut penindakan tegas terhadap pelanggaran pidana Pemilu di Kecamatan Kajang.
“Kami menolak hasil rekapitulasi terkhusus di Dapil Bulukumba yang melibatkan Jenderal Lapangan Riswandi Saputra,” tukas Jenderal Lapangan ini.




