Bukittinggi, MABESNEWS.COM- DPRD Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP., M.H., dan Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md., Dt. Nagari Labiah. Kegiatan itu juga dihadiri para anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Turut mendampingi jalannya rapat, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. Hendry, M.E., bersama jajaran Sekretariat DPRD. Dari unsur Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Efriadi, M.M., beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta unsur lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan kesiapan pelaksanaan SPMB dibahas secara mendalam. Mulai dari mekanisme penerimaan peserta didik baru, validasi data kependudukan, kesiapan satuan pendidikan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai potensi kendala selama proses penerimaan berlangsung.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung lancar serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Melalui langkah koordinasi dan pengawasan yang intensif, DPRD Kota Bukittinggi berharap proses SPMB tahun ini mampu menciptakan sistem penerimaan yang lebih profesional, berintegritas, serta menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Kota Bukittinggi.
El**



