Diduga sengketa tanah di Kosambi barat belum ketemu kesepakatan warga dan aparat turun ke lokasi

Hukum5 views

Mabesnews.com – Tangerang 07 Oktober 2026 persoalan sengketa tanah di jalan raya Kosambi barat kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang Hinga kini belum menemui titik kesepakatan ,Tanah seluas  3000 meter persegi yang diklaim milik Eng KWI berdasarkan Girik C no  692 Persil 22, A dengan ahli waris / penerus ibu Anita , bersinggungan dengan lahan yang di kuasai pihak PT , naga sakti , lokasi tanah sengketa berada di wilayah RW Jono, Pantauan hasil investigasi di lapangan , upaya mediasi telah beberapah kali dilakukan dengan melibatkan unsur Polsek Teluknaga , Koramil 01 Teluknaga , perwakilan ormas , serta tokoh masarakat setempat namun Hinga pada hari Rabu tangal (7/10 /2026 ) belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak Menurut informasi warga sekitar , pihak penggugat telah beberapah kali melakukan gugatan atas tanah tersebut , namun setatus kepemilikan masih menjadi perdebatan , Untuk sampai saat ini belum ada kesepakatan , kedua belah pihak masih mempertahankan klaim masing masing berdasarkan bukti yang dimiliki , ujar salah satu warga di lokasi.

Aparat dari Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga yang hadir di lokasih menghimbau jalur musyawarah dan jalur hukum yang berlaku , serta menjaga kondusifitas wilayah agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan , Pihak desa dan kecamatan diharapkan dapat memfasilitasi mediasi lanjutan dengan menghadirkan data yuridis dari BPN dan arsip letter c desa untuk memperjelas alas hak atas tanah tersebut, Hinga berita ini diturunkan , pihak PT.Naga sakti belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa tanah tersebut

 

Tarjo