Diduga Libatkan Pengawas dan Satpam, SPBU di Cinere Biarkan Penjualan Pertalite Ilegal

Hukum, Pemerintah, Polri1,426 views

MabesNews.com, Depok, Jawa Barat —Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Cinere Raya, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi tempat terjadinya praktik penjualan bahan bakar jenis Pertalite secara ilegal kepada pengecer menggunakan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi.

Berdasarkan pantauan awak media pada malam hari, tampak beberapa pengendara motor dengan tangki bahan bakar yang dimodifikasi bolak-balik mengisi Pertalite dalam jumlah besar. Praktik ini dilakukan dengan pengawasan yang minim dari pihak SPBU. Operator yang bertugas terlihat tetap melayani pengisian meski aktivitas tersebut berlangsung mencurigakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam setiap pengisian penuh (full tank), oknum operator SPBU diduga menerima imbalan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 per tangki dari pengecer. Dugaan ini memunculkan spekulasi adanya pembiaran, bahkan keterlibatan pihak pengawas dan security SPBU.

Padahal, praktik penjualan bahan bakar subsidi kepada pengecer tanpa izin melanggar ketentuan hukum. SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian pasokan BBM jenis Pertalite dari PT Pertamina (Persero).

Selain itu, pelaku usaha ilegal tersebut terancam pidana. Berdasarkan peraturan yang berlaku, niaga BBM tanpa izin usaha dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp30 miliar. Dalam kasus tertentu, sanksi dapat meningkat menjadi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya.

 

(Khumaedi & Team)