Sebanyak 21 Orang Anak Yang Diduga Hendak Perang Sarung Di Amankan Polisi 

Pemerintah183 views

MabesNews.com – Polres Majalengka – Sebanyak 21 orang anak diamankan Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, karena diduga hendak perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu (24/3/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya anak – anak yang dicurigai hendak perang sarung.

 

“Kami mendapatkan informasi adanya anak – anak yang berkumpul dan diduga hendak perang sarung. Dan saat dicek, kami temukan anak – anak tersebut,” ujar AKP Fiekry Adi Perdana.

 

“Ada Dua Kelompok anak – anak yang hendak melakukan perang sarung diwilayah Kecamatan Majalengka, dari 21 anak adalah pelajar kami amankan berikut barang buktinya.”

 

Lalu, sebanyak 21 anak dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Majalengka Kota. Pihaknya melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua masing – masing anak.

 

“Kita bawa dulu ke Mapolsek dan dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing – masing anak dan dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ucap AKP Fiekry Adi Perdana.

 

AKP Fiekry menegaskan, agar para orang tua benar – benar mengawasi kegiatan anaknya masing – masing saat diluar rumah, saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan, Umat Muslim dapat meningkatkan Iman dan Ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri mau pun orang lain.

 

“Apa bila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apa lagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Fiekry. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *