Perkuat Perlindungan Warga: Pansus DPRD Bukittinggi Sempurnakan Aturan Penanggulangan Kebakaran

Pemerintah147 views

 

Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Langkah strategis mewujudkan kota yang lebih aman terus digerakkan. Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat penting pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung DPRD. Agendanya: mengkaji dan menyempurnakan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Yerry Amiruddin, SE, didampingi anggota pansus dan Sekretariat DPRD, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kota beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pertemuan ini menjadi tahapan krusial sebelum aturan tersebut ditetapkan menjadi payung hukum resmi daerah.

Yerry Amiruddin menegaskan, fasilitasi dari Gubernur adalah momen penting untuk memastikan isi ranperda matang, selaras dengan peraturan nasional, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Aturan ini harus menjadi landasan hukum yang kuat. Setiap pasal dan substansi yang kami bahas wajib memperhatikan kebutuhan warga, kesiapan daerah, dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas: agar upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran ke depannya berjalan terstruktur, cepat, dan efektif,” tegas Yerry.

Ia juga menekankan, sinergi erat antara DPRD dan Pemkot adalah kunci agar regulasi yang lahir tidak hanya tertulis di atas kertas, tapi bisa diterapkan di lapangan dan nyata meningkatkan perlindungan serta keselamatan seluruh warga Bukittinggi.

Hasil pembahasan ini selanjutnya akan disempurnakan kembali, sebelum dibawa ke tahap penetapan akhir. Diharapkan, peraturan baru ini akan menjadi pondasi sistem penanggulangan kebakaran yang lebih tangguh, terencana, dan memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat.(El)