Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Transportasi Darat DPRD Kota Bukittinggi melangkah maju menyempurnakan aturan daerah. Dalam rapat strategis yang digelar Senin, 25 Mei 2026 di Gedung DPRD, tim ini secara mendalam mengkaji hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.
Rapat berlangsung dipimpin Ketua Pansus, Neni Anita, SH, didampingi anggota pansus dan jajaran Sekretariat DPRD. Hadir mewakili Pemerintah Kota, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Syafnir, MM, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, yang aktif berdiskusi menyelaraskan substansi rancangan peraturan.
Neni Anita menegaskan, tahapan ini sangat krusial sebelum aturan ditetapkan. Fasilitasi Gubernur menjadi acuan penting agar isi peraturan nanti selaras dengan hukum nasional, tepat menjawab kebutuhan daerah, serta menjadi landasan kuat penataan transportasi darat yang lebih baik.
“Kami berkomitmen penuh bersama Pemkot menyempurnakan isi Ranperda. Tujuannya satu: menghasilkan regulasi yang benar-benar aplikatif, memberi kepastian hukum, dan menjawab kebutuhan masyarakat demi transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Bukittinggi,” tegas Neni Anita.
Ia juga menekankan, sinergi erat antara legislatif dan eksekutif adalah kunci agar setiap peraturan lahir dari kajian mendalam, bisa diterapkan di lapangan, dan berdampak nyata bagi kenyamanan serta ketertiban warga dalam bertransportasi.
Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan akhir penyempurnaan ranperda, sebelum dibawa ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah yang mengatur dan memajukan sistem transportasi darat Kota Bukittinggi.(El)







