Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat internal yang produktif dan krusial, bertujuan merumuskan poin-poin catatan strategis, menyusun rekomendasi penting, sekaligus mematangkan draf laporan akhir hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi Senin(20/4/2026), berjalan tertib dan penuh tanggung jawab.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md., dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi selaku koordinator, serta seluruh anggota Pansus II. Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi juga turut mendampingi dan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi administrasi maupun teknis, guna memastikan seluruh proses pembahasan berjalan lancar, lengkap, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus II telah merumuskan sejumlah catatan strategis yang menjadi cerminan hasil evaluasi mendalam dan menyeluruh atas pelaksanaan kinerja, program kerja, serta pengelolaan anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Rekomendasi yang disusun difokuskan pada tiga hal utama: peningkatan efektivitas setiap program pembangunan, optimalisasi pelayanan publik agar lebih cepat dan berkualitas, serta perbaikan menyeluruh tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Draf laporan hasil kerja Pansus II telah dibahas secara rinci, diteliti ulang, dan disempurnakan secara menyeluruh baik dari sisi substansi atau isi materi, maupun dari segi penyusunan dan redaksional dokumen. Seluruh anggota Pansus II sepakat dan menyetujui hasil finalisasi draf laporan tersebut, dan menyatakan kesiapan untuk menyampaikannya secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi selanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi diperintahkan untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi serta menyiapkan dokumen laporan lengkap dan resmi, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan, memastikan setiap masukan yang disampaikan menjadi landasan kuat bagi perbaikan, peningkatan kinerja, dan kemajuan Kota Bukittinggi ke depan demi kesejahteraan masyarakat.(El)







