Bukittinggi, MABESNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, berfokus meneliti dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah khususnya di sektor perekonomian dan pelayanan publik, Senin(06/04/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, didampingi seluruh anggota Pansus II serta jajaran Sekretariat DPRD yang memberikan dukungan administrasi dan teknis agar seluruh proses berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan. Hadir mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Emil Achir, S.Sos, yang mewakili Asisten terkait, bersama sejumlah kepala perangkat daerah: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
Setelah diskusi mendalam dan kajian rinci terhadap dokumen laporan kinerja tahun 2025, Pansus II DPRD Kota Bukittinggi merumuskan sejumlah kesimpulan penting dan rekomendasi strategis:
1. Apresiasi Capaian Ekonomi: Dewan memberikan apresiasi tinggi atas capaian dan kemajuan yang telah diraih Pemerintah Kota Bukittinggi di sektor perekonomian sepanjang tahun anggaran 2025. Meski begitu, dewan menegaskan masih ada aspek-aspek strategis yang perlu disempurnakan dan ditingkatkan agar dampaknya lebih luas dirasakan masyarakat.
2. Perkuat UMKM Sebagai Tulang Punggung Ekonomi: Pemerintah daerah sangat didorong untuk lebih serius dan maksimal mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor ini dinilai sebagai motor penggerak utama ekonomi kerakyatan, sehingga butuh dukungan lebih besar, mulai dari pembinaan, permodalan, hingga pemasaran produk lokal.
3. Tingkatkan Pelayanan Perizinan & Investasi: Kualitas pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus terus ditingkatkan, dipercepat, dan dipermudah. Pelayanan yang prima menjadi kunci utama untuk menarik minat investor masuk dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif di Bukittinggi.
4. Serap Tenaga Kerja Lokal Lebih Maksimal: Diperlukan strategi yang lebih jitu, efektif, dan terarah agar pembangunan dan peluang usaha yang ada mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja warga lokal, sehingga angka pengangguran bisa ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
5. Sinergi Antar Dinas Wajib Diperkuat: Koordinasi dan kerja sama lintas perangkat daerah harus dipererat dan disinkronkan. Sinergi antar-dinas menjadi syarat mutlak agar setiap program berjalan mulus, saling mendukung, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, stabil, dan merata.
Pansus II menegaskan pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk mendalami lebih rinci setiap poin dan menyusun laporan lengkap. Hasil kajian dan rekomendasi ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna, menjadi panduan penting bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan, prioritas program, dan anggaran tahun mendatang demi kemajuan ekonomi daerah.( El)







