Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Kerja strategis dan produktif guna mengkaji mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menjadi momen penting evaluasi kinerja satu tahun pemerintahan daerah, Senin(06/4/2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, ST, didampingi seluruh anggota Pansus III serta jajaran Sekretariat DPRD yang memberikan dukungan administrasi dan teknis agar pembahasan berjalan lengkap dan tertib. Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama sejumlah kepala perangkat daerah kunci, antara lain Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga Kepala Dinas Pariwisata.

Setelah diskusi mendalam dan penelitian rinci terhadap seluruh dokumen laporan, Pansus III merumuskan sejumlah kesimpulan dan catatan strategis penting. Dewan memberikan apresiasi tinggi atas capaian pembangunan yang telah berhasil diraih Pemerintah Kota Bukittinggi sepanjang tahun 2025. Meski demikian, dewan menegaskan masih ada ruang perbaikan dan peningkatan di beberapa sektor utama agar hasil pembangunan semakin maksimal dan dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Poin utama hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD meliputi:
1. Perencanaan Lebih Matang & Terpadu: Perencanaan pembangunan ke depan wajib disusun lebih terintegrasi, jelas arahnya, dan benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata serta aspirasi masyarakat, bukan sekadar program rutin.
2. Pemerataan & Kualitas Infrastruktur: Pemerintah diminta serius meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, saluran drainase, serta fasilitas umum lainnya, agar tidak hanya terpusat di satu titik saja.
3. Lingkungan Hidup Berkelanjutan: Pengelolaan lingkungan hidup harus ditingkatkan secara konsisten dan berkesinambungan, demi menjaga kebersihan, keindahan, serta kualitas lingkungan kota yang sehat, nyaman bagi warga, dan mendukung sektor pariwisata.
Hasil kajian dan rekomendasi ini selanjutnya akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD. Masukan ini menjadi panduan utama bagi pemerintah kota dalam menyusun prioritas program, anggaran, dan kebijakan tahun mendatang, demi mewujudkan Kota Bukittinggi yang semakin maju, tertata, dan berkeadilan bagi semua. (el)







