Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Pertemuan krusial ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menjadi tahap penting evaluasi kinerja pemerintahan daerah di sektor administrasi, ketertiban umum, dan penanggulangan bencana kamis(02/4/2026
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Dedi Fatria, SH., MH, didampingi seluruh anggota Pansus I serta Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME, beserta jajaran Sekretariat yang memberikan dukungan penuh dari sisi administrasi maupun teknis agar pembahasan berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten Administrasi Umum Drs. Syafnir, MM, didampingi Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Organisasi Setdako, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Bukittinggi.
Setelah meneliti dan mendalami seluruh dokumen laporan serta capaian kinerja tahun 2025, Pansus I memberikan apresiasi tinggi atas seluruh hasil kerja, kemajuan, dan pencapaian yang telah berhasil diraih Pemerintah Kota Bukittinggi sepanjang tahun anggaran berjalan. Meski demikian, dewan menegaskan masih ada sejumlah sektor strategis yang harus diperbaiki, ditingkatkan, dan dimaksimalkan lagi agar kinerja pemerintahan semakin efektif dan bermanfaat luas.

Berikut poin-poin penting hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus I:
1. Perkuat Sinergi Antar Perangkat Daerah: Koordinasi, kerja sama, dan penyatuan langkah antar-semua perangkat daerah wajib terus dipererat dan diperkuat. Sinergi yang solid menjadi kunci utama agar setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan mulus, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pemerintah daerah sangat didorong untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, utamanya di sektor ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, kesiapsiagaan serta penanggulangan bencana, hingga pelayanan administrasi pemerintahan agar semakin cepat, mudah, dan memuaskan warga.
3. Pengawasan Internal Kunci Akuntabilitas: Penguatan fungsi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Daerah dinilai sangat penting dan strategis. Pengawasan ketat, transparan, dan berkelanjutan mutlak dilakukan demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, memastikan setiap rupiah digunakan benar, tepat, dan bebas dari penyimpangan.
Pansus I menegaskan pembahasan ini masih akan dilanjutkan secara bertahap dan berjenjang. Hasil kajian mendalam ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi lengkap dan komprehensif DPRD, yang selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna. Rekomendasi ini akan menjadi acuan utama pemerintah kota dalam menyusun perencanaan, kebijakan, dan anggaran tahun mendatang demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Bukittinggi yang semakin baik, bersih, dan berdaya guna.(El)







