Bendahara Dinas PUTR Nias Selatan Kaget, Anggaran Publikasi TA 2025 Rp 178 Juta Diberitakan

Pemerintah360 views

Kantor PUTR Nias Selatan, Google Map

MabesNews.com, Nias Selatan || Polemik anggaran publikasi dan jasa media di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 Provinsi Sumatera Utara, terus bergulir setelah muncul perbedaan keterangan antara Kepala Dinas dan Bendahara terkait realisasi anggaran Rp 178 juta, kini Bendahara PUTR Nias Selatan disebut merasa kaget atas pemberitaan yang beredar di publik.

Heni, Bendahara Dinas PUTR Nias Selatan, langsung kaget atas pemberitaan media MabesNews.com setelah dibagikan di grup whatsapp kurang lebih 20 menit jaraknya, dan langsung menjapri/chat wartawan melalui whatsapp dengan mengirimkan kembali berita MabesNews.com sekira pukul 15.21 WIB pada Senin (11/05/2026).

Isi chat Bendahara PUTR Nisel: “Apa maksudnya ini pak? Kapan bapak minta persetujuan saya dan pimpinan untuk menerbitkan berita ini?, Izin ya bapak harpendik… sepengetahuan saya, anggaran Nias Selatan seluruh dunia pun tau, tidak apa-apa bapak…” tulisnya.

Pernyataan itu memunculkan tanda tanya baru di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran publikasi di lingkungan PUTR Nisel Tahun Anggaran 2025. Sebab sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Nisel Kasiaro Ndruru menyebut anggaran tersebut belum direalisasikan sama sekali.

Namun, keterangan bendahara justru berbeda. Ia sebelumnya mengakui bahwa sebagian anggaran digunakan untuk kebutuhan sewa papan bunga dalam kegiatan suka cita, duka cita, dan peringatan hari nasional. Sementara anggaran langganan surat kabar disebut tidak direalisasikan karena adanya aturan kerja sama media melalui Diskominfo.

Saat kembali ditegaskan terkait perbedaan keterangan tersebut, Heni terkesan mengelak dan tidak memberikan jawaban pasti.

“Pertanyaan bapak kan bukan begitu,” katanya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai realisasi maupun sisa anggaran yang diduga belum dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Situasi itu semakin memantik perhatian publik dan pegiat antikorupsi di Kepulauan Nias. Mereka menilai adanya ketidaksinkronan pernyataan antara pimpinan dinas dan bendahara, dan hal ini dapat berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran publikasi di tubuh PUTR Nias Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Nias Selatan belum memberikan klarifikasi resmi secara terbuka maupun menunjukkan dokumen rinci realisasi anggaran Rp 178 juta tersebut kepada publik. Transparansi penggunaan anggaran kini menjadi tuntutan utama agar polemik tidak semakin liar di tengah masyarakat. Bersambung…

Sebelumnya diberitakan 👇👇👇

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.