Anggaran Publikasi PUTR Nias Selatan Rp 178 Juta Dipertanyakan, Kadis dan Bendahara Beda Tanggapan

Pemerintah667 views

Foto: Superman Wau, S.Pd.

MabesNews.com, Nias Selatan || Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan terkait penggunaan anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp 178 juta.

Pasalnya, kerja sama publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan disebut telah dialihkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Namun, dalam dokumen anggaran PUTR Nisel Tahun 2025 masih tercantum pos belanja publikasi dan jasa media.

Superman Wa’u, S.Pd., salah seorang pegiat anti korupsi kepulauan Nias saat diwawancarai, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, anggaran tersebut terdiri dari belanja langganan jurnal, surat kabar dan majalah sebesar Rp 142,4 juta. Dan kemudian, belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp 35,7 juta.

Ia meminta Kadis PUTR Nias Selatan agar segera memberikan penjelasan secara terperinci dan akuntabel terkait penggunaan anggaran yang dimaksud.

“Kami minta Kadis PUTR Nias Selatan untuk segera memberikan secara terperinci dan akuntabel terkait penggunaan anggaran itu kepada publik,” tandasnya mengakhiri.

Kepala Dinas PUTR Nias Selatan, Kasiaro Ndruru saat dimintai tanggapannya melalui via Whatsapp pada Selasa (05/05/2026) lalu, menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum direalisasikan sama sekali dan meminta MabesNews.com untuk menanyakan langsung kepada bendahara dinas.

“Untuk anggaran ini tidak ada kita realisasikan, baiknya di bendahara aja konfirmasi,” tulisnya.

Ironisnya, saat dikonfirmasi dengan Bendahara Dinas PUTR Nias Selatan, Heni, justru berbeda tanggapan dengan Kadis.

“Anggaran surat kabar memang tidak direalisasikan karena adanya aturan baru melalui Perbup yang mengatur kerja sama media melalui Diskominfo,” tulisnya.

Sementara, Heni menjelaskan bahwa anggaran belanja iklan dan reklame digunakan untuk sewa papan bunga pada kegiatan suka cita, duka cita, dan peringatan hari nasional.

Terkait bukti pengembalian sisa anggaran ke kas daerah, bendahara belum memberikan jawaban lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, pihak Dinas PUTR Nias Selatan belum memberikan penjelasan resmi secara tatap muka terkait realisasi dua item belanja yang dimaksud. Bersambung…

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.