MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim Gelar Aksi Damai di Kejati Jatim, Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum Berintegritas

Pemerintah239 views

Mabestv.newsz.id | Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi yang diikuti ratusan peserta tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam aksi tersebut, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur sekaligus Koordinator Lapangan, Heru Satryo, menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Menurut Heru, MAKI Jatim berharap persoalan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di tingkat pusat tidak terjadi di lingkungan Kejati Jawa Timur.

“Harapan kami, peristiwa yang melibatkan oknum di tingkat Kejaksaan Agung tidak sampai terjadi di Bumi Majapahit, Jawa Timur. Kami tidak ingin hal seperti itu mencederai Kejaksaan di Jawa Timur. Hingga saat ini, kami masih menaruh kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami percaya institusi ini mampu menjaga profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum,” tegas Heru.

Ia menambahkan, kehadiran MAKI Jatim bersama GEMPAR Jatim bukan semata-mata untuk melakukan aksi unjuk rasa, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada Kejati Jatim agar setiap proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, profesional, serta bebas dari intervensi maupun kriminalisasi.

Selain itu, massa juga menyampaikan aspirasi agar dugaan kasus korupsi pengelolaan batu bara yang menjadi perhatian publik dan disebut menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diusut secara tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Massa meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pada awal aksi, para demonstran meminta pimpinan Kejati Jawa Timur menemui massa untuk melakukan audiensi secara terbuka. Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak pengamanan, Kejati Jawa Timur akhirnya menerima beberapa perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di dalam kantor.

Dalam audiensi tersebut, Kasi Penuntutan Umum Kejati Jawa Timur, Yogi, mewakili institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung damai dan tertib.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari MAKI Jawa Timur, GEMPAR Jawa Timur, dan mahasiswa HAMI atas kepedulian, dukungan, serta kecintaan yang telah diberikan kepada institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Yogi menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menjalankan setiap penanganan perkara secara profesional, berintegritas, dan menjaga marwah institusi.

“Kami tegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan tetap menjalankan setiap proses penanganan perkara secara profesional, berintegritas, serta senantiasa menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kami juga memohon doa dan dukungan agar selalu diberikan keteguhan, kekuatan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas demi memenuhi harapan masyarakat Jawa Timur,” kata Yogi.

Aksi damai berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan. Tidak ada gangguan terhadap aktivitas pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Melalui kegiatan tersebut, MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal pemberantasan korupsi, memperkuat supremasi hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Kedua organisasi juga menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan konstruktif terhadap berbagai proses penegakan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.”(Edy)