MabesNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrianna, S.H., M.Si., yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Roza Saputra, S.H., menghadiri Rapat Paripurna VI Sidang ke-IV DPRD Kota Pagar Alam pada Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Pagar Alam merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rilis: Sastri/Acil)







