MabesNews.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Di tengah situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang memicu antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Kabupaten Ketapang, kondisi kontras justru terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak 66.788.001 Kelurahan Mulia Baru. SPBU yang terletak di tepi sungai ini kedapatan sepi aktivitas, bersamaan dengan munculnya keluhan dari para sopir angkutan lokal terkait pembatasan kuota Solar secara sepihak.
Berdasarkan pengakuan dari tiga orang sopir angkutan pelabuhan, mereka menghadapi pembatasan ketat saat hendak mengisi BBM subsidi di SPBU Kompak tersebut. Para sopir menyatakan hanya diperbolehkan membeli Solar satu hari dalam sepekan, yaitu pada hari Selasa. Tak hanya itu, nominal pembelian pun dibatasi maksimal Rp200.000 atau setara 30 liter saja per kendaraan.
Pembatasan ini dinilai sangat janggal dan merugikan operasional para sopir. Pasalnya, jika merujuk pada sistem barcode resmi Pertamina yang mereka kantongi, kuota armada mereka sebenarnya mencakup hingga 200 liter per sekali pengisian. Menyikapi kondisi ini, para sopir berharap pihak SPBU di wilayah Ketapang dapat mengakomodir kebutuhan mendasar mereka, dengan memberikan kelonggaran minimal 60 liter Solar per sekali ambil.
Sepi Antrean di Tengah Kelangkaan
Kondisi pelayanan yang dikeluhkan warga sejalan dengan hasil pantauan lapangan yang dilakukan oleh tim dari tiga media berbeda pada Jumat (3/7) dan Sabtu (4/7/2026). Saat sebagian besar SPBU di Ketapang dikepung antrean mengular kendaraan roda dua dan roda empat, aktivitas di SPBU Kompak 66.788.001 Mulia Baru justru tampak lengang dari konsumen.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai operasional dan target penyaluran, pihak pengelola SPBU menjelaskan bahwa mereka rutin menerima pasokan Solar sebanyak dua tangki dalam satu pekan. Kendati demikian, pihak pengelola enggan merinci secara detail total kapasitas volume liter dari tangki pasokan tersebut.
”Menurut keterangan dari pihak SPBU, konsumen yang membeli Solar di sana biasanya adalah perahu-perahu dari arah hulu sungai serta beberapa mobil yang kebetulan melintas,” ujar salah satu jurnalis yang melakukan pemantauan di lokasi.
Namun, klaim tersebut dinilai kurang sejalan dengan fakta di lapangan. Pada pemantauan Sabtu (4/7) sekitar pukul 13.45 WIB, area pengisian justru mati suri. Hanya terlihat satu hingga dua unit mobil yang melakukan pengisian bahan bakar tanpa adanya antrean berarti.
Rencana Uji Petik Lapangan dan Desakan Audit
Guna menguji fungsi pelayanan publik di SPBU tersebut, sejumlah awak media dalam waktu dekat berencana melakukan uji petik lapangan. Sebanyak 10 unit armada dump truck milik rekanan akan dikerahkan untuk ikut mengantre Solar secara resmi menggunakan sistem barcode. Langkah ini diambil untuk membuktikan apakah SPBU Kompak tersebut benar-benar terbuka dan siap melayani masyarakat umum sesuai regulasi Pertamina, atau justru melakukan praktik pembatasan ilegal.
Selain masalah distribusi, letak geografis SPBU yang berada tepat di tepi sungai juga menarik perhatian khusus. Pada umumnya, tangki penyimpanan utama SPBU ditanam di dalam tanah (underground tank) demi keamanan. Keberadaan SPBU di tepi sungai ini mendesak adanya jaminan kelayakan operasional serta standar keamanan lingkungan yang ketat dari instansi terkait.
Melalui temuan dan keluhan para sopir ini, para jurnalis di lapangan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi pengawas seperti Pertamina dan BPH Migas untuk segera turun ke lapangan. Pengawasan ketat dan audit berkala dinilai krusial agar alokasi Solar subsidi di Kabupaten Ketapang benar-benar tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan masyarakat kecil yang berhak. (DR)







