Kantor Setda Kabupaten Sorong Di Geledah Tim Kejaksaan Tinggi Semua Panik

Pemerintah84 views

MabesNews.com, Sorong, Papua Barat Daya – Selang beberapa waktu yang lalu sekitar tanggal 3 Juni 2025, pukul, 08.00 WIT. Aparat TNI bersenjata lengkap mengawal Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, secara mendadak melakukan penggeledahan sehingga membuat para ASN di kantor Setda Panik, bingung dan tak berdaya, hal tersebut terkait dugaan korupsi dilingkungan kantor Setda. Hal tersebut diatas tidak menutup kemungkinan ada OPD lain yang akan jadi target selanjutnya.

(5/6/25).

 

Saat pelaksanaa penggeledahan itu, sebanyak 20 saksi diperiksa pihak Kejati Papua Barat. Penggeledahan ini lantaran dugaan kuat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Penggeledahan tersebut buntut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

Tim Kejati Papua Barat tiba di kompleks kantor Bupati Sorong sekitar pukul 08.00 WIT dan melaksanakan penggeledahan hingga menjelang pukul 18.00 WIT Tim melakuka penggeledahan denganmenyisir ruang sekretaris daerah (sekda), ruang bendahara, asisten, kabag, kasubag keuangan serta sejumlah ruangan lainnya yang berada di Kantor tersebut.

Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbunallah Syambas menyebut sekitar Rp37,4 miliar digunakan untuk kegiatan yang tidak benar-benar dilaksanakan, sementara sekitar Rp18,1 miliar dan belanja RS senilai Rp1,7 miliar tidak disertai bukti pertanggungjawaban sama sekali oleh yang bersangkutan.

‘Terhadap kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 27 Mei 2025. Dalam proses penyidikan,r Kejati Papua Barat telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk dari unsur pemerintah daerah, ujar Aspidsus Kejati Papua Barat “Abun Hasbunallah Syambas”.

“Hingga saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama pejabat yang diduga terlibat. “Identitas calon tersangka sudah kami miliki, namun akan kami sampaikan kepada publik pada waktunya,” kata Abun.`

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim diterangkannya dengan detail, Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti penting termasuk, beberapa unit telepon genggam, satu kontainer dan satu koper yang berisi dokumen-dokumen terkait belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023. “Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat memastikan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan secara profesional dan transparan,” tutup “Abun”.

 

Writer : @rpp