Warga Bersama Anggota Polsek Aimas Gruduk Penjual Tuak, Minta Ditutup Demi Keamanan  

Pemerintah136 views

MabesNews.com. Sorong, Papua Barat Daya – Warga masyarakat RT.1 dan RT.2 RW.5, Kelurahan Klasuluk, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, sekitar pukul 6.00 WIT bergerak kompak bersama aparat kepolisian Polsek Aimas mendatangi lokasi penjualan tuak di Jalan Flamboyan Intimpura. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang merasa sangat terganggu, sekaligus upaya mencegah terjadinya berbagai tindak kriminal yang kerap bermula dari konsumsi minuman memabukkan tersebut.

(5/06/2026).

 

Lokasi penjualan tuak di Jalan Flamboyan Intimpura dan sekitarnya diketahui masuk dalam daftar wilayah rawan keamanan menurut pemetaan Aparat Penegak Hukum (APH). Berbagai kasus pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang terjadi di kawasan itu kerap dikaitkan dengan aktivitas perdagangan dan konsumsi tuak maupun minuman keras lainnya. Berdasarkan fakta tersebut, warga secara bulat mengambil sikap tegas menolak keberadaan usaha penjualan minuman memabukkan di lingkungan tempat tinggal mereka, dan meminta aparat kepolisian mengambil langkah penutupan secara menyeluruh.

 

Ketua RT.1, Hamid Hentihu, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. “Kami sudah berkoordinasi dengan “Paull” selaku Ketua RT.2, perangkat RW.5, serta seluruh warga dan para Tokoh Agama di kedua wilayah ini. Kami sepakat mutlak tidak memberikan ruang sama sekali bagi usaha penjualan tuak atau minuman keras lainnya, karena hal itu hanya membuat warga mabuk, memicu keributan, dan merusak ketentraman lingkungan,” ujar Hamid saat ditemui di lokasi.

 

Bukan hanya menyampaikan protes, warga juga membuktikan keseriusan menjaga keamanan lingkungan dengan mendirikan pos pengamanan bersama yang diberi nama Pos Suanggi Siaga I. Pos ini akan menjadi pusat pemantauan dan tempat berkumpul warga untuk berpatroli rutin, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penjualan atau konsumsi minuman keras yang terjadi di sekitar wilayah mereka. Warga pun berharap dukungan penuh dari APH, terutama melalui peningkatan frekuensi patroli rutin di kawasan tersebut agar ketertiban tetap terjaga.

 

Sikap responsif yang ditunjukkan oleh Polsek Aimas dan jajaran Polres Sorong dalam merespons aspirasi masyarakat ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari praktisi hukum di Papua Barat Daya sekaligus Penasihat Media Center, Agung. Menurutnya, kecepatan aparat dalam mendampingi warga merupakan langkah pencegahan dini yang sangat tepat.

 

“Kepolisian telah bertindak cepat dan bijak. Respon ini sangat penting untuk mencegah terjadinya gesekan sosial yang lebih luas atau konflik antarwarga akibat permasalahan ini. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum seperti inilah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan tertib,” ungkap Agung.

Kini, warga RT.1 dan RT.2 RW.5 berharap wilayah Jalan Flamboyan Intimpura dan sekitarnya benar-benar bersih dari peredaran minuman keras, sehingga kembali menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan jauh dari ancaman tindak kriminal.

 

Writer : @rpp