MabesNews.com, Masyarakat Namlea gunung botak kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap penegakan hukum di wilayahnya. Seorang pengusaha tambang emas berinisial H. Anas dilaporkan telah berkali-kali dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada kejelasan proses hukum yang dijalankan.
Warga pun secara terbuka menyampaikan aspirasi mereka melalui seruan “Lapor Pak Presiden, Lapor Pak Kapolri”, sebagai bentuk harapan agar pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia turun tangan langsung menangani kasus tersebut. Mereka menilai penanganan di tingkat lokal terkesan lamban dan tidak transparan.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas yang diduga dikelola oleh H. Anas telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, keresahan sosial, hingga dugaan pelanggaran perizinan. Namun, meski laporan telah disampaikan ke pihak berwenang, masyarakat mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sudah berkali-kali dilaporkan, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami mempertanyakan apakah hukum berlaku sama bagi semua warga negara,” ujar salah satu tokoh masyarakat Dindunga.
Warga berharap Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan ketimpangan penegakan hukum ini. Mereka menuntut agar aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku usaha tambang yang diduga melanggar aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H. Anas maupun aparat penegak hukum terkait status hukum laporan yang telah diajukan oleh masyarakat.
/SD












