Dua Pemuda hendak transaksi Narkoba Diamankan, SatresNarkoba Polres Labuhahbatu.

Polri38 views

MabesNews.com, Labuhanbatu– Sumut – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Petugas berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu malam (31/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I, IPDA Sastrawan Ginting, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui berinisial AA (21), warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20), warga Kecamatan Bilah Hulu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada dalam penguasaan AA, serta satu paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri miliknya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam Android, satu kotak rokok Sampoerna, serta satu unit sepeda motor Beat Pop warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, Andika mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Sigambal. Ia juga mengaku mengambil barang haram tersebut atas arahan SAR untuk kemudian dijual kembali.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, Sebut Aswin Humas.

 

Supriadi Nst, Waka perwil II MabesNews.com.sumut.