​Ustadz Salman Ahmad Nasution: Wartawan Itu Profesi Mulia, Cahaya di Tengah Informasi Abu-Abu ​MANDAILING NATAL – Di tengah hiruk-pikuk arus informasi digital yang kian deras, sebuah pesan menyejukkan menggema di Aula Kantor Camat Panyabungan Utara. Dalam balutan suasana kekeluargaan yang kental, Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Halal Bihalal lintas sektor, Kamis (9/4/2026). ​Kegiatan bertajuk “Mempererat Hubungan Kekeluargaan antara Wartawan, Pemerintah, dan Elemen Masyarakat” ini bukan sekadar seremoni rutin. Acara ini menjadi momentum refleksi diri atas peran strategis media dalam pembangunan daerah. ​Menepis Stigma, Mengangkat Marwah ​Sorotan utama jatuh pada tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Salman Ahmad Nasution. Dengan lugas, ia menepis anggapan miring yang terkadang melekat pada sosok kuli tinta. ​“Selama ini mungkin ada anggapan wartawan itu menakutkan. Menurut saya, itu kurang tepat. Wartawan justru memiliki tugas yang sangat mulia, mengontrol sosial dan menjadi pemberi informasi yang mencerahkan bagi masyarakat,” tegasnya di hadapan para undangan. ​Ustadz Salman menekankan bahwa jurnalisme adalah profesi yang sejalan dengan nilai-nilai spiritual jika dijalankan dengan integritas. Wartawan, menurutnya, adalah sosok yang meluruskan hal yang samar menjadi terang benderang. ​Jurnalisme dalam Perspektif Al-Qur’an ​Mengutip Surah Al-Hujurat, sang ustadz mengingatkan pentingnya konsep tabayyun (verifikasi). Ia menegaskan bahwa kehati-hatian dalam menyebarkan berita bukan hanya kode etik jurnalistik, melainkan perintah agama. ​Penyampai Kebenaran, Berita yang akurat dapat mencerdaskan umat. ​Ladang Ibadah Pemberitaan yang memberikan manfaat luas bisa bernilai sedekah dan amal jariyah. ​Pilar Sinergi, Media dan pemerintah harus berjalan beriringan untuk mengomunikasikan program pembangunan demi kemajuan Madina. ​Resep “Perniagaan Tanpa Rugi” ​Sebagai penutup yang menyentuh hati, Ustadz Salman mengajak seluruh hadirin—baik wartawan maupun jajaran Forkopimcam—untuk menjalankan tiga amalan utama sesuai. “Tiga amalan itu adalah membaca Al-Qur’an, mendirikan salat, dan bersedekah dari rezeki yang Allah berikan. Orang yang mengamalkan tiga hal ini tidak akan pernah merugi, baik di dunia maupun di akhirat,” tuturnya. Ia pun mengajak seluruh hadirin untuk membiasakan membaca Al-Qur’an, menjaga salat tepat waktu, serta berbagi kepada sesama sesuai kemampuan. Kegiatan Halal Bihalal tersebut berlangsung penuh keakraban dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara wartawan, pemerintah, serta masyarakat dalam membangun Kabupaten Mandailing Natal ke arah yang lebih baik.

​MabesNews.com, MANDAILING NATAL – Di tengah hiruk-pikuk arus informasi digital yang kian

​LPA Sumut Mengutuk Keras Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina: “Pasien Ingin Sembuh, Bukan Cacat!” ​Tangan Bocah Diamputasi, Muniruddin Ritonga Desak RS Permata Madina Bertanggung Jawab Penuh ​Mediasi Buntu Sejak 2025, Ketua LPA Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Amputasi di Madina ​ ​PANYABUNGAN, Kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial RSH di Rumah Sakit (RS) Permata Madina memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, secara tegas mendesak manajemen rumah sakit untuk bertanggung jawab penuh atas hilangnya tangan kiri pasien tersebut. ​Desakan Pertanggungjawaban dan Proses Hukum ​Menanggapi isu yang tengah memanas di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina) ini, Muniruddin menyatakan bahwa peristiwa ini adalah tragedi medis yang tidak bisa dibiarkan. ​”Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malapraktik tersebut,” tegas Munir saat memberikan keterangan pada Selasa (31/3/2026). ​Tak hanya menuntut tanggung jawab manajemen, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut ini meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ​Ironi Fasilitas Kesehatan ​Muniruddin menyoroti esensi dasar dari pelayanan kesehatan yang dinilai gagal dalam kasus ini. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penyembuhan, bukan justru menambah penderitaan pasien. ​”Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan pasti ingin sehat, bukan makin sakit, apalagi sampai kehilangan anggota tubuh,” pungkasnya dengan nada kecewa. ​Kronologi Singkat, Mediasi yang Menemui Jalan Buntu ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menimpa RSH mulai mencuat ke publik setelah pihak keluarga melayangkan somasi resmi kepada RS Permata Madina pada Senin awal pekan ini. ​Langkah hukum ini diambil sebagai puncak dari rasa frustrasi pihak keluarga. Diketahui, upaya mediasi telah dilakukan sejak Oktober 2025, namun hingga memasuki akhir Maret 2026, belum ada titik terang atau solusi konkret yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit terkait kondisi fatal yang dialami pasien. ​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Madina terus memantau perkembangan kasus ini, menanti keadilan bagi RSH yang kini harus menanggung dampak permanen seumur hidupnya.

SUMUT, ​PANYABUNGAN, Kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial RSH di Rumah

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.