Medan, 2 April 2026. – Pernyataan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, yang mendorong dan meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera merealiasikan dan atau pengalokasian APBD Kota Medan minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli).
Kami nilai sebagai pernyataan yang tepat, solusi yang bernas dan relevan untuk mempercepat dan menjawab berbagai persoalan sosial dan ketertinggalan kawasan Utara Kota Medan, masalahnya pemkot medan mau tau tidak mendengar dan mewujudkan aspirasi itu tegas saharuddin, melalui pesan wasthapp kamis 02/04/2026 yang dikirim nya kesejumlah jurnalis,
Pak muslimba Harahap itu, bukan sekedar politisi beliau mantan birokrat dan warga medan utara yang faham betul akar masalah dan kondisi faktual dan sosial masyarakat medan Utara rasanya naif sekali kalau Walikota Medan kengabaikan pendapat poltisi partai demokrat ini ‘kata saharuddin.
Setahun kepemimpinan Rico-zaky yang saya nilai berpotensi gagal, dimungkinkan dapat merubah image dan pendapat publik, masyarakat akan menaruh harapan baru dengan komitmen kebijakan anggaran ini jika ditampung, aspirasi pak muslim ini,tidak salah juga walikota mengajak pak muslim utk berkeliling medan utara guna bertatap muka dan belanja masalah serta solusi,
Menurut Muslim, dilansir dari beberapa media hal itu harus dilakukan oleh Pemkot Medan karena ketentuan pengalokasian minimal 35 persen APBD untuk pembangunan wilayah Medan Utara tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025 – 2029.
“Saat Musrenbang kemarin sudah sampaikan kembali kepada Wali Kota Medan (Rico Waas) agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan harus segera terealisasi. Ketentuan itu sudah diamanatkan di dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan Muslim, alokasi APBD Kota Medan sebesar 35 persen untuk pembangunan wilayah Medan Utara tidak cukup hanya untuk pembangunan fisik. Namun, alokasi APBD itu juga harus mencakup sektor-sektor lainnya.
“Jadi 35 persen yang dialokasikan itu bukan hanya APBD untuk pembangunan fisik, tetapi pembangunan secara keseluruhan. Karena pembangunan di Medan Utara tidak cukup hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan non fisik,” ujar Sekretaris Fraksi DPRD Kota Medan itu.
Sebagai salah satu contoh, jelas Muslim, alokasi APBD Kota Medan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat juga harus didistribusikan minimal 35 persen untuk wilayah Medan Utara.
“Kita tahu selama ini angka kemiskinan paling tinggi di Kota Medan terdapat di Medan Utara, maka tidak wajar bila bansos dibagi rata untuk 21 kecamatan. Selayaknya, 35 persen dari total bansos yang dianggarkan dalam APBD Kota Medan diberikan untuk masyarakat pada 4 kecamatan di Medan Utara. Hal ini tentu akan sangat berdampak dalam menekan angka kemiskinan di Medan Utara,” katanya.
Menurut Muslim yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu, program pelatihan dan pelatihan UMKM juga harus dialokasikan sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan untuk wilayah Medan Utara. Begitu juga dengan program bedah rumah Pemkot Medan yang diharapkan dapat mengatasi masalah rumah tidak layak huni di Medan Utara.
“Intinya alokasi 35 persen APBD ke wilayah Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor. Selama ini pembangunan Medan Utara sudah tertinggal jauh, pembangunan terus fokus pada inti kota yang pada hakekatnya tidak dirasakan secara langsung masyarakat oleh yang ‘terpinggirkan’ di wilayah utara,” tutupnya.
Sumber Alf
Reporter Ikhsan.B







