Apresiasi untuk Polsek NA IX-X

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara- Pada Minggu, 5 April 2026, awak media MabesNews.com Sumut melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolsek NA IX-X di Aek Kota Batu. Kedatangan tersebut disambut oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, awak media mengonfirmasi terkait penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek NA IX-X. IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan perintah Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, SH, MH, serta mengacu pada arahan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endra Jaya, SIK, M.Si.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba, khususnya jenis sabu dan lainnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.

Terkait wilayah, perlu diluruskan bahwa area mulai dari Titi Besi, hingga Desa Simonis, yang dikenal sebagai lokasi pengambilan kayu balok, termasuk dalam wilayah Kecamatan Aek Natas,,.

Dengan demikian, wilayah tersebut bukan bagian dari wilayah hukum Polsek NA IX-X dan tidak berada dalam pengawasannya.

Pernyataan ini disampaikan Kanit Reskrim IPtu dr Iskandar muda si payung SH MH MM, saat dikonfirmasi oleh MabesNews.com Sumut.

Waka Perwil II MabesNews.com Sumut
Supriadi NST.