MabesNews.com, Magelang, Jawa Tengah – Balai Desa Wonogiri Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang Jawa Tengah digerudug ratusan warga masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja Kepala Desa terkait dengan beberapa dugaan penyalahgunakan wewenang yang merugikan masyarakat

Kepala Desa yang diduga melakukan korupsi Anggaran dana yang bersumber dari pemerintah, serta kurang transparan dan mencari keuntungan pribadi dalam menjalankan pengelolaan dengan kegiatan yang menggunakan keuangan negara, warga masyarakat menuntut Kepala Desa mundur dan diproses sesuai hukum yang berlaku bila ditemukan pelanggaran serta bukti – bukti yang melanggar hukum.
Menurut informasi yang didapat dari masyarakat yang ditemui oleh awak media bahkan ada beberapa perangkat.
Yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat yang diduga tanda tangannya dipalsukan, diantaranya, Sekretaris Desa
Kaur Pemerintahan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Kadus Dusun Tuanan, juga yang tidak merasa jadi Tim Pelaksana Kegiatan merasa heran karena tanda tangannya muncul di kegiatan Pembangunan Proyek.
Kegiatan audensi atau demo yang dilakukan masyarakat di Balai Desa juga dijaga ketat oleh pihak keamanan setempat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, supaya kegiatan dan acara berjalan aman dan lancar, 17/7/2025.
Makdudat selaku Kadus Taunan terkait dengan kegiatan proyek Jembatan dan juga dijadikan TPK saat di konfirmasi mengatakan:
“Saya tidak merasa tanda tangan surat pertanggung jawaban pekerjaan, tapi kok bisa ada tanda tangannya, berati tanda tangan saya dipalsukan” ungkapnya.
Junarsih, selaku Kepala Desa Wonogiri, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan terkait dengan tanda tangan, memang akui bahwa tanda tangan saya yang dengkul atau saya yang menandatangani.
“Memang tanda tangan saya yang menanda tangani” katanya.
(k. tris)






