Mabesnews.com, Hameli Ate, Kodi Utara – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan kondisi rumah milik Ibu Maria Ria Loghe di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kondisi rumah yang dilaporkan telah ambruk sebagian, namun masih dihuni oleh pemiliknya, memunculkan berbagai pertanyaan terkait proses pendataan calon penerima bantuan rumah layak huni di desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, rumah milik Ibu Maria Ria Loghe disebut belum masuk dalam daftar penerima bantuan rumah layak huni, meskipun kondisinya dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian segera. Di sisi lain, sejumlah warga mengaku menemukan beberapa rumah yang masih tergolong layak huni justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Situasi ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat Desa Hameli Ate. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme penilaian yang digunakan dalam proses survei dan verifikasi calon penerima bantuan.
“Kalau melihat kondisi rumah Ibu Maria yang sudah rusak berat dan masih ditempati, tentu masyarakat bertanya-tanya bagaimana proses penilaiannya. Kami berharap ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan sejumlah warga, tim dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sebelumnya telah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan survei rumah layak huni. Namun, muncul berbagai pendapat di tengah masyarakat yang menilai hasil pendataan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Selain mempertanyakan hasil pendataan, sebagian warga juga berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, tim survei, dan masyarakat agar proses verifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang menjelaskan alasan rumah milik Ibu Maria Ria Loghe tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, maupun penjelasan mengenai kriteria yang digunakan dalam menentukan penerima program tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa program bantuan sosial, khususnya bantuan rumah layak huni, memerlukan pendataan yang akurat, pengawasan yang ketat, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan warga yang benar-benar berada dalam kondisi rentan.
Masyarakat Desa Hameli Ate berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dapat memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga berharap kondisi yang dialami Ibu Maria Ria Loghe dapat segera mendapat perhatian sehingga yang bersangkutan memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.
Tim Lapangan
Martinus Kondo




