Tiga PPATS Resmi Dilantik, Perkuat Layanan Pertanahan di Bantaen

Polri106 views

Media mabes news com BANTAENG Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Budi Jaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsi.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, tiga pejabat resmi diangkat sebagai PPATS, yakni Misnawati Munir, Hasanuddin Gassing, dan Darmawati Hasan. Ketiganya kini dipercaya mengemban tugas di wilayah kerja Kabupaten Bantaeng.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah yang sah dan sesuai ketentuan hukum. Kehadiran PPATS diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya tiga PPATS tersebut, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Bantaeng semakin tertib, cepat, dan transparan.(Ramli Rifal)