Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sawit Perusahaan, Dikerangkeng Polisi

Pemerintah48 views

Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel — Andika(40) Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, Akhirnya dikerangkeng Polisi.

 

Berdasarkan Informasi dilapangan yang masuk ke Wartawan, diketahui bahwa terduga Pelaku (Andika,red) ditangkap Polisi saat sedang berada dirumah keluarganya tepatnya diseputaran Kecamatan Kalidoni, Palembang. Rabu 12 November 2025.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Empat Lawang. Tetapi posisi Pelaku diamankan di Mapolda Sumsel.

 

Salah satu pegawai perkebunan Sawit PT.ELAP yang namanya dirahasiakan. Bahwasanya pelaku dilaporkan oleh pihak perusahaan atas dugaan pelaku sudah melakukan penggelapan buah sawit milik yang sudah dipanen. Atas dasar itulah sejauh ini pelaku di tangkap oleh Polisi.

 

Diketahui terduga Pelaku (Andika,red), merupakan ketua dari Koperasi Plasma Pinang Abadi.

 

Sementara itu Pihak Kepolisian Polres Empat Lawang Sendiri. Ketika dikonfirmasi tidak ada yang bisa memberikan informasi. Bahkan terkesan diam dan membisu.

 

Penangkapan terduga pelaku itu sendiri, diperkuat adanya pernyataan yang tersebar di Sosial Media (Sosmed,red). Oleh sekelompok orang dan mengaku keluarga dari Pelaku (Andika,red). Yang menyatakan bahwa pelaku tidak bersalah. Serta mereka menyampaikan agar pihak Kepolisian segera membebaskannya.