Ratusan Ponton Berada di kawasan HL Sarang Ikan, Siapa Aktor Dibelakangnya

Hukum99 views

MABESNEW.COM.– Aktivitas penambangan timah  menggunakan ponton jenis rajuk tower di kawasan Hutan Lindung (HL) Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kian Subur menjamur.

Ironisnya, kegiatan yang sudah lama berlangsung masuk dalam  lingkungan HL Untuk pontonnya, sakti Mandraguna dan di duga tak tersentuh oleh Aparat Penegak hukum Setempat.

​Berdasarkan pantauan di lapangan,Minggu/21/6/2026. ratusan ponton rajuk tower tampak bebas beroperasi mengeruk bijih timah di dalam kawasan konservasi tersebut.

​Menariknya, kawasan HL Sarang Ikan kini terkesan menjadi wilayah “steril” dari endusan pers.

Menurut penuturan warga  yang enggan disebutkan namanya, setiap awak media yang mencoba mendekat atau masuk ke lokasi sarang ikan diawasi.

​”Untuk awak media dilarang masuk, nanti bisa berakibat fatal. Karena kalau ada media yang ke Sarang Ikan, pasti langsung diawasi,” ujar sumber kepada media ini.

​Ia menambahkan bahwa situasi di lokasi menjadi jauh lebih tertutup pasca-adanya penangkapan terhadap kolektor timah berinisial KM beserta kawanya oleh pihak kepolisian Polres Bangka Tengah beberapa waktu lalu Sejak saat itu, pengawasan terhadap kedatangan Media diperketat oleh oknum-oknum di lapangan.

​Melihat masifnya kerusakan hutan akibat penambangan ini,  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera mengambil tindakan nyata yang sebelumnya pernah di datangi Satgas PKH di Sarang ikan dan sempat diwarnai keributan.

​Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amransyah Muslimin, ST, MT, menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh awak media. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan unit terkait di lapangan.

​”Terima kasih atas informasinya. Informasi ini segera kami teruskan ke KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Simbulan untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Armansyah melalui pesan singkat.

​Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., hingga berita ini diturunkan masih dalam upaya konfirmasi guna meminta tanggapan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. RM