MABESNEWS.COM | Karawang – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (SEGRAK) digelar di depan Pemda Kab.Karawang. Mereka menuntut, Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana membatalkan pemberian hibah kepada Polda Jabar sebesar Rp.10 M.
Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Karawang, segera mengundurkan diri dari jabatannya karena kebijakannya dinilai tidak pro rakyat dan telah menyakiti hati rakyatnya.
Pantauan awak media di lapangan, aksi massa SEGRAK melakukan longmarch dari halaman Islamic Centre, Al-Jihad, Karawang Barat, menuju kantor Pemda Kab.Karawang, dengan meneriakkan yel yel “Cellica mundur dari jabatan Bupati Karawang”.
Setibanya di depan kantor Pemda Karawang, aksi massa melakukan orasi secara bergantian untuk menyuarakan penolakan pemberian hibah Rp 10 M ke Polda Jabar. Kamis (23/2/2023) pagi.
Koordinator lapangan SEGRAK, Ace Sudiar, dalam orasinya menolak tegas pemberian hibah Bupati Karawang ke Polda Jabar yang nilainya sangat fantastis.
“Masih banyak permasalahan-permasalahan di Karawang yang membutuhkan anggaran, seperti sarana gedung sekolah yang ambruk, infrastruktur jalan yang hancur,” ungkap Ace.
Ace menegaskan, aksi SEGRAK ini, ingin bertemu langsung dengan Bupati Karawang agar dapat menjelaskan terkait pemberian hibah Rp 10 M.
“Kami mendesak Bupati segera membatalkan pemberian hibah 10 milliar tersebut,” desaknya.
Menurut Ace, hibah senilai 10 M yang diterbangkan ke luar Karawang itu, setidaknya bisa mencukupi untuk membangun 50 ruang kelas baru, bisa untuk membangun 200 rumah tidak layak huni, bisa untuk menghidupkan 500 kelompok usaha ibu rumah tangga, bisa untuk menyelamatkan 2.500 ibu rumah tangga dari jeratan rentenir (Bank Emok),
“Cukup untuk membangun puluhan kilo meter ruas jalan kabupaten dan jalan poros antar desa, dampaknya akan memperlancar kegiatan ekonomi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.
Merasa kecewa Bupati Karawang tidak dapat ditemui, Aksi massa SEGRAK terus bergerak dari pintu gerbang Pemda dilanjutkan ke gedung DPRD Karawang dengan menggelar sidang rakyat di dalam gedung Sidang Paripurna DPRD Kab.Karawang. (Lilis).