Proyek PAUD Al-Syahdan Disorot, Diduga Tanpa Cor Tiang dan Gunakan Material Tak Sesuai Standar

Pemerintah48 views

MURATARA, MABESNEWS.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung KB PAUD Al-Syahdan yang berlokasi di Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2026, menjadi sorotan.

Proyek pembangunan sarana pendidikan anak usia dini tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam pantauan tersebut, tidak ditemukan papan informasi proyek atau papan nama kegiatan di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi proyek diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaan kegiatan.

Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan dan material yang digunakan juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian konstruksi bangunan diduga belum memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

### Pondasi dan Struktur Bangunan Disorot

Pada bagian pondasi, terlihat penggunaan batu kali. Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh di lapangan, struktur tersebut diduga tidak dilengkapi dengan cor tiang atau kolom struktur yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak teknis berwenang untuk memastikan apakah konstruksi bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan ketentuan teknis bangunan gedung.

### Dugaan Perbedaan Spesifikasi Material

Sorotan juga diarahkan terhadap material besi beton yang digunakan. Material tersebut disebut-sebut berbeda dengan spesifikasi yang menjadi acuan pekerjaan. Namun, untuk memastikan kualitas dan kesesuaian material, diperlukan pemeriksaan teknis serta dokumen spesifikasi proyek.

Hal serupa juga disampaikan terkait penggunaan rangka atap baja ringan. Material yang disebut dalam informasi awal seharusnya menggunakan spesifikasi tertentu, namun di lapangan diduga menggunakan material dengan merek berbeda.

Perbedaan merek tidak serta-merta membuktikan material tersebut tidak memenuhi standar. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap ukuran, ketebalan, mutu, sertifikasi, serta kesesuaian material dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.

### Tenaga Kerja Didatangkan dari Luar Daerah

Selain persoalan konstruksi, keberadaan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tujuh pekerja yang beraktivitas di lokasi proyek. Mereka disebut berasal dari Kota Lubuklinggau, terdiri dari dua orang tukang dan lima orang pembantu tukang atau kernet.

Dua orang tukang disebut menerima upah sekitar Rp140 ribu per orang per hari, sedangkan lima orang kernet memperoleh sekitar Rp110 ribu per orang per hari dengan sistem pembayaran harian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat berharap pelaksanaan proyek pemerintah juga dapat memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal di Desa Lubuk Kumbung.

### Diminta Ada Pemeriksaan dan Audit

Ketua LSM GRAKI Kabupaten Muratara berharap dinas terkait serta pihak pengawas segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kualitas fisik bangunan, kesesuaian material, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan perlu dilakukan agar pembangunan fasilitas pendidikan ini benar-benar memberikan manfaat dan menghasilkan bangunan yang aman serta berkualitas bagi anak-anak di Desa Lubuk Kumbung,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, struktur bangunan, serta tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi.

 

Al