Harga Diri Dilecehkan dengan Sebutan “Lonte”, Puluhan Eks Pengungsi Sinabung Laporkan Orator Demo ke Polres Karo

Pemerintah71 views

KABANJAHE, MabesNEWS.com — Puluhan warga Desa Berastepu dan Desa Gamber, yang merupakan eks pengungsi erupsi Gunung Sinabung, secara resmi melaporkan seorang orator aksi unjuk rasa berinisial SHG ke Polres Tanah Karo, Jumat (2/10/2026).

Laporan tersebut telah teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karo dengan Nomor: LP/B/789/IX/2026/SPKT/POLRES KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Pelaporan tersebut didampingi langsung oleh penasihat hukum warga, Novtrakapta Putra Kaban, S.H. Turut hadir Kepala Desa Berastepu Gemuk Sitepu dan Kepala Desa Gamber Thomas Sitepu sebagai bentuk dukungan terhadap warganya.

 

Peristiwa tersebut bermula saat berlangsungnya aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada Senin (28/9/2026). Aksi yang awalnya menyuarakan tuntutan penegakan hukum tersebut kemudian memanas setelah salah seorang orator diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan martabat perempuan.

 

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan para eks pengungsi, yang sebagian besar merupakan kaum ibu.

 

“Kami datang ke sini karena harkat dan martabat kami diinjak-injak. Kami dibilang pengungsi ‘lonte’. Padahal kami punya anak dan cucu. Ini sangat melukai perasaan kami sebagai perempuan,” ujar br. Sembiring, salah satu perwakilan warga saat berada di Mapolres Karo.

 

Kepala Desa Berastepu Gemuk Sitepu dan Kepala Desa Gamber Thomas Sitepu menegaskan bahwa kehadiran mereka di Mapolres Karo merupakan bentuk pendampingan terhadap warga yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut.

 

“Kami hadir mendampingi masyarakat kami. Mereka adalah warga kami yang merasa harga dirinya dilecehkan. Kami percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Karo,” ujar keduanya.

 

Sementara itu, penasihat hukum warga, Novtrakapta Putra Kaban, S.H., mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa orator yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. MabesNEWS.com akan terus mengikuti perkembangan proses hukum atas laporan warga tersebut.

 

(Ringga Surbakti — Kabiro MabesNEWS.com Karo)