Pengurus KUD HMB Singkuang II Periode 2023–2025 Terancam Dugaan Penggelapan, Anggota Desak Dilaporkan

Mabesnews.com, Kab. Mandailing Natal, 27 April 2027 – Pengurus Koperasi Unit Desa Harapan Maju Bersama (KUD HMB) Singkuang II periode 2023–2025 diduga terancam tindak pidana penggelapan dana kas dan pajak.

Hal ini diketahui oleh anggota setelah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 17 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, pengurus dan pengawas KUD HMB tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan dana serta tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban resmi kepada anggota. Kondisi ini dinilai sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi koperasi.

“Saat RAT, tidak ada bukti penggunaan dana maupun laporan pertanggungjawaban yang jelas dari pengurus,” ujar salah satu anggota KUD yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, diketahui bahwa pajak KUD HMB Singkuang II belum dibayarkan. Padahal, pihak PT Sawit Sukses Sejati (PT SSS) disebut telah menyerahkan dana tersebut kepada pengurus. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak perpajakan, belum terdapat pembayaran pajak untuk tahun 2025. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana penggelapan oleh pengurus sebelumnya.

Selain itu, buku rekening KUD HMB juga disebut belum diserahkan kepada pengurus yang baru.

Para anggota KUD HMB berharap agar pengurus dan pengawas periode 2023–2025, yaitu:

Irwadi

Azirman

Carles

Syahrudin alias Tolo

Damri

Ampdus

Dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

 

(KD Tim)